Batam (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin memerintahkan jajaran kapolsek di wilayah hukumnya untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing guna mengantisipasi keberadaan minilab narkoba.
“Kami sudah memerintahkan kepada seluruh kapolsek, Bhabinkamtibmas termasuk mungkin masyarakat untuk lebih waspada lagi, dicek hal-hal seperti pelaku narkoba melakukan produksi kecil-kecilan narkotika,” kata Asep di Batam, Rabu.
Perintah ini disampaikan setelah jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap keberadaan minilab narkoba yang melakukan aktivitas ‘laundry’ sabu di kawasan terpencil di daerah Tanjung Piayu, Kota Batam.
Dalam pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap dua pelaku berinisial VO dan PTS asal Sumatera. Keduanya bertugas sebagai me-laundry sabu yang kualitasnya jelek, seperti berubah warna dan berbau untuk jadi baru kembali.
Sabu tersebut di-laundry dengan menggunakan cairan kimia yang saat ini masih didalami jenisnya. Setelah direndam cairan kimia, lalu dikeringkan selama beberapa hari menggunakan lampu pemanas, sisa dari laundry sabu tersebut juga memiliki kandungan seperti narkoba. Sementara, sabu yang telah di-laundry, menurut pelaku memberikan efek pusing.
Para pelaku sudah tiga minggu beroperasi di minilab tersebut. Lahan dan bangunan yang berada di dekat tambak udang, jauh dari pemukiman warga disediakan oleh pelaku berinisial M, yang kini ditetapkan sebagai DPO.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kepri gagalkan pengiriman 5,7 kg MDMB-4en-Pinaca
Sementara itu, VO dan PTS dimodali oleh pelaku berinisial AR asal Pekanbaru untuk mendirikan minilab tersebut. Termasuk memasok 5,5 kg sabu yang sudah di-laundry dan 556,3 bubuk ekstasi warna merah mudah yang akan dicetak ulang menjadi pil.
Menurut pengakuan pelaku, mereka diajarkan cara me-laundry sabu oleh kenalan AR yang bernama Eko. Mereka dipandu cara kerjanya lewat komunikasi “video call”.
Jenderal polisi bintang dia itu menekankan bahwa kasus minilab narkoba ini cukup menjadi perhatian karena pelaku memilih kawasan terisolir, berada jauh dalam kebun dan semak-semak untuk menghindari pantauan masyarakat dan aparat.
“Mungkin ini saya imbau kepada masyarakat juga, harus care (peduli) tentang lingkungan di sekitarnya, termasuk kapolsek dan Bhabinkamtibmas sudah saya perintahkan. Kasus ini jadi perhatian kita untuk lebih peduli pada lingkungan,” kata Asep.
Pada Juni 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri pernah mengungkap keberadaan minilab narkoba di salah satu apartemen di kawasan Harbour Bay, Kota Batam.
Minilab ini menyimpan barang bukti dalam jumlah besar, baik itu narkoba, hingga obat-obat terlarang seperti etomidate dan ketamin.
Kapolda Kepri menegaskan jajarannya terus berkolaborasi bahu-membahu menghilangkan peredaran gelap narkoba bersama BNN, Bea Cukai, TNI, diback-up pula dari Mabes Polri, dan BNN pusat, termasuk dukungan dari masyarakat.
“Kami mohon dukungan masyarakat untuk bagaimana kita menghindari peredaran gelap atau masuknya barang-barang terlarang ke Kepri. Kami betul-betul serius menindak maupun mencegah narkotika dari luar masuk ke wilayah Kepri,” kata Asep.
Baca juga: Menko Polkam pimpin pemusnahan 2 ton sabu di Batam
Baca juga: Polda Kepri sebut vape narkoba dijual secara sembunyi orang per orang
Baca juga: BNN bangun kesadaran kolektif masyarakat melawan narkoba
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.