OJK: Kredit perlu tumbuh double digit guna jaga ekonomi di 5 persen

3 hours ago 3
Pertumbuhan kredit, khususnya di sektor produktif, memiliki peran vital dalam menggerakkan aktivitas ekonomi.

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kredit perbankan perlu tumbuh double digit agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional konsisten di 5 persen.

Sebab, pertumbuhan kredit, khususnya di sektor produktif, memiliki peran vital dalam menggerakkan aktivitas ekonomi.

"Untuk mencapai pertumbuhan (ekonomi) katakan 5 persen, itu paling tidak kita harus mencapai pertumbuhan kredit sebesar double digit. Nah, ini adalah salah satu upaya kita dari waktu ke waktu, tentu saja dalam kondisi apa pun ya Pak, termasuk juga pada waktu kita menghadapi masalah COVID-19 dan lain sebagainya untuk tetap berusaha untuk bagaimana meningkatkan pemberian kredit itu secara lebih optimal," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Rabu.

Meski demikian, per Agustus 2025, kredit perbankan masih tercatat tumbuh 7,56 persen secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dibandingkan Juli 2025 yang sebesar 7,03 persen (yoy).

Menurut Dian, peningkatan ini positif, namun masih perlu didorong lebih kuat agar bisa menopang target pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah sebelumnya telah menempatkan dana Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025.

Dari jumlah itu, BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing mendapat Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia Rp10 triliun.

Komisi XI DPR RI menyarankan agar dana tersebut diarahkan untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif, termasuk UMKM.

Khusus untuk sektor UMKM, Dian menanggapinya akan menjadi pembahasan lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan.

Adapun OJK sebelumnya juga sudah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM, yang mengamanatkan perluasan akses pembiayaan kepada UMKM.

Aturan ini mendorong bank dan lembaga keuangan nonbank (LKNB) menghadirkan produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan tiap segmen usaha, mulai dari mikro dan ultra mikro yang membutuhkan akses cepat dan sederhana, hingga usaha kecil dan menengah yang memerlukan layanan lebih kompleks.

"Tapi saya kira saya sependapat, ini sebetulnya suatu koinsiden Pak, bahwa penyaluran dana Rp200 triliun masuk ke sistem perbankan itu, persis sehari sebelumnya kita keluarkan POJK terkait dengan UMKM ini Pak. Jadi saya kira itu mungkin bisa suatu koinsiden, mudah-mudahan ini suatu koinsiden positif Pak sehingga kita bisa betul-betul bisa mendorong hal-hal yang lebih lanjut terkait dengan penyaluran (kredit) UMKM ini," kata Dian pula.

Baca juga: Dorong kesejahteraan masyarakat, pemerintah pastikan pajak UMKM kecil

Baca juga: BI yakin ekonomi RI 2025 tumbuh di atas titik tengah 4,6-5,4 persen

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |