Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penempatan pejabat negara di kursi komisaris badan usaha milik negara merupakan bagian dari penugasan resmi pemerintah yang disesuaikan dengan kebutuhan dan fungsi masing-masing lembaga.
Hal itu dikatakan Mensesneg merespons pertanyaan terkait status jabatan komisaris di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang saat ini masih diemban Angga Raka Prabowo seusai pelantikannya sebagai Kepala Komunikasi Pemerintah.
"Saudara-saudara kita yang menjabat di komisaris itu bagian dari penugasan-penugasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Contoh misalnya, Wamenkomdigi diberi tugas menjadi Komisaris Utama di Telkom," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Kendati demikian, Prasetyo menyatakan akan mengevaluasi kinerja para pejabat yang kini rangkap jabatan seiring penugasan negara di bidang lain.
"Nanti akan kita lihat dan evaluasi, pertama dari sisi peraturan perundang-undangan, kedua dari sisi fungsinya," ujar Prasetyo.
Menurutnya, jika rangkap jabatan tersebut dinilai masih relevan untuk mendukung kinerja pemerintahan maka penugasan ganda dapat dipertahankan sepanjang tidak melanggar ketentuan.
"Kalau dalam rangka menjalankan fungsi, misalnya saat ini beliau masih juga menjadi Wamenkomdigi, itu bagian dari upaya memaksimalkan peran," katanya.
Tiga wakil menteri (wamen) di Kabinet Merah Putih resmi menempati posisi komisaris setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk digelar di Jakarta, Selasa (16/9).
Angga Raka Prabowo ditetapkan sebagai Komisaris Utama, sedangkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim beserta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Ossy Dermawan dipercaya mengisi kursi komisaris.
Baca juga: MK beri waktu dua tahun tindak lanjuti putusan wamen rangkap jabatan
Baca juga: Istana pelajari putusan MK yang larang wamen rangkap jabatan
Baca juga: Erick tanggapi putusan MK soal wamen rangkap jabatan komisaris BUMN
Baca juga: RUPSLB Telkom 2025 tetapkan perubahan pengurus perseroan
Pewarta: Andi Firdaus, Genta Tenri Mawangi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.