Kapan Mudik Gratis Pemprov DKI dibuka? Cek syarat dan penetapannya

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali mengadakan program Mudik Gratis untuk Lebaran 2025. Program ini ditujukan bagi warga Jakarta yang ingin pulang ke kampung halaman tanpa biaya. Sosialisasi program akan dimulai pada awal Maret 2025, diikuti dengan pendaftaran dan verifikasi hingga sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Saat ini, program mudik gratis sedang dalam proses lelang yang dilakukan oleh Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov DKI. Setelah pemenang lelang ditentukan, barulah persiapan dan pengumuman pendaftaran akan dilakukan.

Persyaratan bagi calon peserta mudik gratis tahun ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun lalu, peserta diwajibkan melengkapi dokumen administrasi, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP DKI, dan STNK jika membawa sepeda motor.

Setiap peserta dapat mendaftarkan hingga tiga anggota keluarga yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK). Aturan ini diperkirakan masih akan berlaku untuk program tahun ini. Lalu, apa saja syarat dan prosedur pendaftarannya? Simak penjelasannya berikut ini.

Baca juga: Pemprov DKI akan umumkan pendaftaran mudik gratis pada Maret 2025

Syarat dan cara pendaftaran

1. Identitas diri

Calon peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang berdomisili di Jakarta.

2. Kendaraan bermotor

Bagi yang ingin membawa sepeda motor, diwajibkan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.

3. Pendaftaran online

Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id.

4. Verifikasi

Setelah mendaftar, calon peserta harus melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen yang diperlukan ke lokasi verifikasi terdekat.

Pemprov DKI Jakarta meningkatkan jumlah armada bus untuk program mudik tahun ini dengan penambahan sebanyak 21 persen. Total bus yang disediakan mencapai 293 unit untuk arus mudik dan 228 unit untuk perjalanan kembali ke Jakarta.

Selain itu, Pemprov DKI juga menyiapkan 10 truk khusus untuk mengangkut sekitar 600 unit sepeda motor milik warga. Fasilitas ini bertujuan membantu pemudik yang ingin membawa kendaraan mereka saat pulang kampung dan kembali ke Jakarta setelah Lebaran.

Baca juga: MTI minta agar DKI perbanyak bus gratis untuk mudik

Baca juga: Pemerintah siapkan fasilitas mudik gratis untuk 100.000 orang

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |