Guru besar: Kejahatan seksual di kampus masih jadi tantangan besar

4 hours ago 3

Tangerang (ANTARA) - Guru besar bidang Public Relations dan Gender Studies, Swiss German University (SGU) Prof. Dr. phil. Deborah N. Simorangkir menyatakan kejahatan seksual di lingkup perguruan tinggi masih menjadi tantangan besar bagi negara

Berdasarkan hasil penelitian di yang sudah dilakukan, katanya, sebanyak 77 persen kasus kekerasan seksual di Indonesia terjadi pada lingkungan kampus atau perguruan tinggi.

"Penelitian yang memang bukan hasil sensus. Jadi belum melibatkan semua universitas, sekitar 77 persen dari responden mengatakan, oh, iya. Pernah terjadi di kampus saya. Ini survei terhadap dosen," ujar Deborah dalam acara pengukuhan guru besar dan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 SGU, di Tangerang, Rabu.

Menurutnya, dari jumlah 77 persen itu, sekitar 60 persen tidak membuat laporan. Pasalnya mereka belum menyadari dan menganggap peristiwa yang dialami itu menjadi hal biasa.

Kendati demikian, fenomena tersebut harus segera ditangani dengan tepat melalui edukasi seksual yang menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman individu mengenai hak dan batasan diri, termasuk hak atas persetujuan, privasi, serta perlindungan.

"Saya memang udah banyak fokus di gender, makin ke sini, saya banyak melakukan penelitian mengenai kekerasan seksual. Ternyata kekerasan seksual ini marak terjadi di kalangan mahasiswa dan ini memang butuh penanganan khusus," paparnya.

Selain memberikan edukasi seksual, dikatakan Prof Deborah, harus didukung dengan regulasi terkait hal tersebut seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur kekerasan seksual.

"Tetapi regulasi itu sempat lama tertunda. Sejatinya, RRU Kekerasan Seksual itu sejak 2012, namun baru disahkan pada 2022, kemarin," ujarnya.

"Pada saat disahkan semua orang merasakan, akhirnya. Yang pasti saya juga melakukannya penelitian di media ternyata media internasional juga banyak yang merayakan bahwa, oh, ini Indonesia sudah semakin bagus nih," ucapnya.

Deborah juga menambahkan seharusnya penanganan hukum kekerasan seksual tidak diperlakukan seperti tindakan pidana umumnya. Di mana, harus ada bukti. Sejatinya, kasus kekerasan seksual belum tentu ada bukti atau harus ada saksi.

"Solusi anti kekerasan seksual harus gencar dikampanyekan di lingkungan kampus dan ditambah adanya edukasi. Karena, korbannya bukan hanya perempuan, akan tetapi juga laki-laki," kata dia.

Sementara itu, Rektor Swiss German University (SGU), Dr. Dipl.-Ing. Samuel P. Kusumocahyo mengatakan bahwa sebagai universitas internasional pertama di Indonesia, universitas itu telah menjadi gerbang bagi ribuan lulusan yang kini berkiprah di berbagai belahan dunia, termasuk Jerman, Swiss, Amerika Serikat, hingga Australia.

Melalui sistem pendidikan yang berorientasi global, SGU tidak hanya mencetak lulusan berkualitas dengan karier internasional tetapi juga turut memperkuat diaspora Indonesia di kancah global.

"Selain membuka peluang bagi mahasiswa Indonesia untuk mendapatkan global exposure, SGU juga menjadi rumah bagi mahasiswa internasional yang ingin mengenal Indonesia lebih dalam melalui program pertukaran pelajar," katanya.

Dengan semangat inovasi dan keberagaman, SGU terus berkembang dan berkomitmen untuk mendukung generasi muda Indonesia dan dunia dalam meraih kesuksesan akademik, profesional, dan pribadi dalam lingkungan yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan.*

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |