KPK beri pembekalan antikorupsi ke keluarga pejabat Pemkab Sidoarjo

4 hours ago 3
Keluarga merupakan benteng utama dalam pencegahan korupsi.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan antikorupsi kepada keluarga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, lewat program Pelatihan Keluarga Berintegritas.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan bahwa kasus korupsi yang ditangani KPK dalam dua dekade terakhir didominasi oleh tindak pidana suap dan gratifikasi dengan jumlah mencapai 1.052 kasus.

"Yang lebih mengkhawatirkan, modus korupsi tidak hanya dilakukan secara individu, tetapi juga melibatkan keluarga," kata Kumbul dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Kumbul mengungkapkan bahwa keluarga sering kali dijadikan sarana tindak pidana pencucian uang. Pasangan yang menjabat mungkin sadar akan gratifikasi, tetapi tidak demikian dengan anggota keluarganya.

Dalam pemaparannya, Kumbul menekankan bahwa keluarga merupakan benteng utama dalam pencegahan korupsi.

"Keluarga adalah lingkup sosial terdekat yang bisa menjadi sumber motivasi dan integritas, tetapi juga bisa menjadi sumber permasalahan," ujarnya.

Tuntutan gaya hidup mewah, aji mumpung saat menjabat, dan penyalahgunaan fasilitas jabatan, lanjut dia, merupakan beberapa area rawan yang sering terjadi di lingkungan keluarga pejabat.

Baca juga: KPK kembali ingatkan ASN untuk tolak gratifikasi

Baca juga: Kemenko Kumham Imipas libatkan KPK perkuat penyuluhan antikorupsi

Survei Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) menunjukkan bahwa masih banyak individu yang menerima uang tambahan dari pasangan tanpa mempertanyakan asal-usulnya. Selain itu, kebiasaan hidup mewah demi status sosial juga masih tinggi di kalangan pejabat dan keluarganya.

Lebih lanjut KPK menekankan pentingnya mencegah korupsi mulai dari diri sendiri dan keluarga. Setidaknya ada tiga faktor utama yang membuat seseorang melakukan korupsi, yakni niat, kesempatan, dan daya.

"Untuk tidak korupsi, kita harus mengelola niat. Ingat bahwa hidup ini sementara dan harta yang kita kumpulkan tidak akan dibawa mati," tegasnya.

Pencegahan korupsi di tingkat keluarga, menurut dia, dengan menerapkan sembilan nilai integritas serta saling mengingatkan antaranggota keluarga agar tidak terjerumus dalam praktik koruptif.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas penegak hukum, melainkan juga tanggung jawab semua pihak, mulai dari keluarga.

"Jika keluarga kuat dalam nilai-nilai integritas, negara akan lebih berdaya dalam memberantas korupsi," katanya.

Dengan adanya pelatihan ini, dia berharap pejabat Pemkab Sidoarjo makin memahami pentingnya membangun budaya antikorupsi dalam keluarga sebagai langkah awal menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kegiatan ini diikuti oleh 109 peserta, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, inspektur daerah, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |