Kapan dana PIP cair? Ini tiga tahap pencairannya

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan dari pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana tunai yang dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.

Setiap tahunnya, pencairan dana PIP dilakukan dalam beberapa tahap agar proses distribusinya berjalan lancar dan tepat sasaran.

Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP, penting untuk mengetahui jadwal pencairan agar dana dapat segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Berikut adalah tiga jadwal pencairan PIP yang telah ditetapkan pemerintah beserta cara mengecek status pencairannya.

Baca juga: Cek status penerima PIP 2025, ini langkah dan situs resminya

Tahap pencairan dana PIP

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, penyaluran dana PIP dibagi menjadi tiga termin dalam satu tahun.

Termin 1: Februari - April

Penerima dana PIP pada termin pertama adalah siswa yang telah terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar atau KIP. Siswa dengan KIP secara otomatis menjadi prioritas dalam pencairan dana pada tahap awal ini.

Termin 2: Mei - September

Pada termin kedua, dana PIP disalurkan kepada siswa yang diusulkan oleh dinas pendidikan dan pemangku kepentingan terkait. Selain itu, penerima di tahap ini juga termasuk anak-anak yang telah mengaktivasi SK Nominasi. SK Nominasi berisi daftar nama siswa yang dianggap berhak menerima bantuan PIP berdasarkan kriteria tertentu.

Termin 3: Oktober - Desember

Pencairan dana pada termin ketiga diperuntukkan bagi siswa yang masuk dalam kategori termin satu dan dua tetapi belum menerima dana pada periode sebelumnya. Pencairan ini dilakukan secara bertahap, sehingga waktu penerimaan dana di setiap sekolah bisa berbeda-beda, tetapi tetap berada dalam rentang waktu yang telah ditetapkan.

Dengan adanya tiga tahap pencairan ini, pemerintah memastikan bahwa dana PIP dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan menjangkau siswa yang benar-benar membutuhkan. Bagi siswa penerima PIP, penting untuk selalu memantau informasi dari sekolah atau dinas pendidikan terkait jadwal pencairan agar dana dapat segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

Baca juga: Cara cek penerima program PIP Desember 2024

Cara cek status pencairan PIP 2025

1. Siapkan NISN dan NIK

Pastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah benar.

2. Kunjungi situs resmi PIP

Buka pip.kemdikbud.go.id melalui browser.

3. Masukkan data

Input NISN dan NIK pada kolom yang tersedia.

4. Klik "Cari"

Sistem akan memproses dan menampilkan status pencairan.

5. Cek informasi

Jika dana tersedia, siswa dapat segera mencairkannya sesuai prosedur.

Baca juga: Mendikdasmen sebut program prioritas pendidikan tetap berjalan

Baca juga: Cara cek penerima PIP 2025 secara online dan jadwal pencairannya

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |