- Selasa, 20 Mei 2025 18:45 WIB
ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 8 tersangka kasus pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum dapat menyampaikan latar belakang dari 8 tersangka tersebut. (Pradanna Putra Tampi/Ryan Rahman/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Komentar
Berita Terkait
Menaker sudah copot pejabat terduga kasus korupsi
- 14 menit lalu
Menaker: Desain Satgas PHK dirancang dari hulu ke hilir
- 55 menit lalu
Kemnaker masih godok Satgas PHK bersama kementerian lain
- Kemarin 13:38
Video Terkait
Menaker beri stimulus bagi pekerja terkena PHK
- 16 Desember 2024
Kemnaker serap aspirasi buruh dan pengusaha terkait UMP 2025
- 25 November 2024
Kemnaker optimalkan Balai Latihan Kerja untuk serap tenaga kerja
- 8 November 2024
Naker Fest 2024 di Pangkalpinang sediakan 450 lowongan kerja
- 17 Oktober 2024
Menaker target kirim 250.000 pekerja keterampilan khusus ke Jepang
- 6 September 2024
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.