Kantor Kemnaker digeledah KPK, 8 orang ditetapkan tersangka

3 months ago 13
  • Selasa, 20 Mei 2025 18:45 WIB

ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 8 tersangka kasus pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum dapat menyampaikan latar belakang dari 8 tersangka tersebut. (Pradanna Putra Tampi/Ryan Rahman/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |