Jakarta (ANTARA) - PT KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan kepada pengguna jasa parkir di stasiun untuk menggunakan kunci tambahan sebagai antisipasi mencegah pencurian kendaraan seperti terjadi di area parkir Stasiun Gambir pada Senin (21/4).
"Serta tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan, khususnya saat parkir inap," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Baca juga: KAI Daop 1 Jakarta terapkan "blacklist" pada pelaku pelecehan
Dia mengatakan pengelolaan parkir di stasiun wilayah Daop 1 Jakarta telah dilindungi melalui asuransi resmi. Namun, pengelola parkir tetap wajib mengantisipasi potensi kerusakan atau kehilangan kendaraan, sementara pengguna jasa parkir harus tetap menjaga keamanan pribadi.
Terkait pencurian sepeda motor di area parkir Stasiun Gambir pekan lalu, KAI Daop 1 Jakarta bersama KAI Services selaku pengelola parkir ikut mendampingi korban untuk membuat laporan kehilangan dan proses hukum di Polsek Metro Gambir.
"Kami bertanggung jawab penuh dengan mendampingi pelaporan ke pihak kepolisian dan akan bertanggung jawab pada pemilik kendaraan atau korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ixfan.
Ixfan mengatakan, kejadian ini menjadi perhatian serius bagi KAI dan seluruh pengelola parkir untuk memperketat pengamanan serta meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
KAI Daop 1 Jakarta juga menginstruksikan kepada seluruh pengelola parkir di stasiun wilayah operasinya untuk meningkatkan standar keamanan, antara lain dengan menempatkan petugas khusus di pintu masuk dan keluar area parkir.
Baca juga: KAI perketat pengamanan Stasiun Pasar Senen saat libur Nataru
Kemudian, memastikan pemeriksaan tiket parkir, surat-surat kendaraan, dan dokumentasi melalui kamera saat kendaraan masuk dan keluar.
Selanjutnya, mengoptimalkan pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV) di seluruh area parkir dan memberikan pendampingan proses hukum terhadap korban atas segala bentuk tindakan pencurian.
Ixfan menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kejahatan di lingkungan stasiun. Setiap pelaku pencurian akan diproses sesuai hukum tanpa kompromi.
"Dengan upaya ini, kami berharap ke depan tidak lagi terjadi kasus kehilangan kendaraan di area parkir stasiun di wilayah KAI Daop 1 Jakarta," ujarnya.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025