Kabupaten Kudus memiliki 17 dapur MBG perluas jangkauan layanan

2 weeks ago 13

Kudus (ANTARA) - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah semakin luas karena jumlah dapur MBG juga bertambah, yang saat ini sudah ada 17 dapur MBG yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kudus.

"Dari 17 dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu, yang beroperasi ada 15 dapur, sedangkan dua dapur masih dalam persiapan operasi," kata Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Inf Hermawan Setya Budi di Kudus, Minggu.

Meskipun jumlahnya semakin bertambah dari awalnya hanya beberapa dapur, kata dia, Kabupaten Kudus masih membutuhkan tambahan lagi, karena hasil penghitungan sebelumnya membutuhkan hingga 80-an lebih dapur SPPG.

Baca juga: BGN tingkatkan kunjungan ibu hamil di Karimun ke posyandu melalui MBG

Dengan jumlah SPPG sebanyak itu, diharapkan mampu melayani semua penerima manfaat mulai dari siswa PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA dan sederajat di Kabupaten Kudus.

Sementara jumlah sasarannya diperkirakan mencapai 240.000 penerima manfaat dari berbagai jenjang pendidikan yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus.

"Minat pelaku usaha untuk bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) cukup banyak, karena biasanya mereka langsung mendaftar lewat BGN. Namun, ada tahapan yang harus dilalui termasuk pemenuhan persyaratannya," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Bantul evaluasi agar temuan ulat pada menu MBG tidak terulang

Pada bulan Juni 2025, tercatat Kabupaten Kudus baru memiliki lima dapur MBG yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Kelima dapur MBG tersebut, yakni SPPG BGN Mitra Jepang Pakis, SPPG Dapur BGN Mitra Mandiri Yayasan Ponpes Al Chalimi, SPPG Ponpes Nashrul Ummah Kudus, SPPG Bae, dan SPPG Yayasan Nusantara Raya Sejahtera Jati Wetan.

Hadirnya dapur MBG baru di Kabupaten Kudus, juga menyerap cukup banyak peluang kerja karena setiap dapur membutuhkan hingga 50-an pekerja.

Baca juga: BGN dan Satgas Percepatan MBG tingkatkan keamanan pangan di OKI

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |