Kota Bengkulu (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI kembali memeriksa enam orang yang terdiri dari kepala sekolah, pengusaha tambang batu bara dan mantan pejabat di Pemprov Bengkulu pada persidangan kasus dugaan gratifikasi mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Pemeriksaan terhadap enam orang tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu pada Selasa (24/6/2025) yang juga melibatkan mantan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan mantan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca.
Keenam saksi yang diperiksa yaitu Direktur PT CES Leo Lee, mantan Biro Umum Pemprov Bengkulu Alfian Martedy, Kepala SMKN 1 Ismail Harahap, Kepala SMAN 7 Manogu Sidabutar, Kepala SMAN 6 Eka Saputra, dan Kepala SMAN 2 Kota Bengkulu Wanpisata.
"Berdasarkan kesepakatan, patokannya jumlah siswa dikalikan Rp50 ribu. Tidak ada kami pakai uang dana BOS, kami pakai uang pribadi, ada juga yang pinjam bank. Saya juga inisiatif bagikan minyak goreng," kata Kepala SMAN 6 Eka yang juga ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Bengkulu.
Pada persidangan tersebut, pengusaha batu bara yaitu Leo Lee dan para kepala sekolah menyetor uang ke Rohidin Mersyah dengan nominal yang berbeda-beda dan totalnya Rp2 miliar.
Untuk kepala sekolah menyerahkan uang berdasarkan jumlah siswa seperti saksi Eka Saputra SMAN 6 memiliki jumlah siswa sekitar 1.120 orang dan jumlah tersebut dikalikan dengan Rp50 ribu sehingga dia menyetorkan Rp56 juta.
Eka juga berinisiatif membagikan minyak goreng dalam jumlah cukup banyak dan kaos, hal tersebut dilakukan berdasarkan arahan ketua tim pemenangan Kota Bengkulu agar berjuang di RT perumahan masing-masing.
Untuk total SMA di Kota Bengkulu sebanyak 12 sekolah dan hanya SMAN 9 yang kepala sekolahnya tidak menyetor atau menyerahkan uang.
"Kalau nominal keseluruhan saya tidak tahu, dari 12 sekolah itu hanya SMAN 9 tidak setor. Uang yang saya serahkan, saya letakkan dalam amplop, dilak kemudian dimasukkan ke dalam kardus air mineral. Di parkiran sudah ditunggu Iwan, bawahannya Alfian Martedy (mantan Kepala Biro Umum Pemprov Bengkulu," ujar Eka.
Sementara itu, pengusaha batu bara di Provinsi Bengkulu Leo Lee membenarkan jika dirinya memerintahkan bawahannya yaitu Mandala memberikan uang Rp1 miliar untuk membantu Rohidin maju pada pelaksanaan pemilihan gubernur (pilgub) 2024.
Penyerahan uang tersebut dilakukan tanpa adanya paksaan, sebab ketika Rohidin meminta bantuan dana, Leo Lee hanya mengiyakan dan tidak enak jika menolak karena sudah kenal lama dengan Rohidin.
Status kewarganegaraan Leo Lee adalah warga negara Singapura, sejak 2018 menjadi pengusaha tambang batu bara di Provinsi Bengkulu, tepatnya di Kabupaten Bengkulu Utara.
Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.