Jamintel dan perusahaan telekomunikasi kerja sama pertukaran data

3 months ago 9
Saat ini business core intelijen kejaksaan berpusat pada pengumpulan data dan/atau informasi.

Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung menjalin kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi terkait dengan pertukaran dan pemanfaatan data informasi dalam rangka penegakan hukum, termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Jamintel Reda Manthovani dan empat penyedia layanan telekomunikasi, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk., dan PT Xl Smart Telecom Sejahtera Tbk.

Jamintel Reda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah krusial bagi Kejaksaan RI, khususnya bidang intelijen, mengingat adanya pembaruan tugas dan fungsi dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Dalam peraturan baru tersebut, khususnya Pasal 30B, memberikan otorisasi kepada bidang intelijen untuk menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum.

Baca juga: Jamintel tekankan pentingnya peran intelijen dalam keberhasilan MBG

Baca juga: Puspom TNI dan Jamintel teken kerja sama pertukaran data intelijen

"Saat ini business core intelijen kejaksaan berpusat pada pengumpulan data dan/atau informasi yang selanjutnya sebagai bahan untuk dianalisis, diolah, dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan organisasi," katanya.

Maka dari itu, Reda menilai bahwa kolaborasi bersama penyedia layanan telekomunikasi menjadi hal yang krusial dan mendesak agar kualitas dan validitas data maupun informasi tidak terbantahkan serta memiliki kualifikasi nilai A1.

Data maupun informasi dengan kualifikasi A1 tersebut, kata dia, memiliki berbagai manfaat, di antaranya dalam tataran praktis seperti pencarian buronan atau daftar pencarian orang, pengumpulan data dalam rangka mendukung penegakan hukum, atau dalam tataran global yang akan digunakan sebagai penyusunan analisis holistik terhadap suatu topik tertentu dan khusus.

Reda menegaskan bahwa kerja sama ini akan memberikan kontribusi signifikan pada kemajuan penegakan hukum dan tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |