Jaksel surati Kementerian PU terkait lampu JPO Lebak Bulus yang mati

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait matinya lampu Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lebak Bulus di Jalan R.A.Kartini, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"JPO itu milik kementerian PU, bukan JPO milik Pemprov DKI. Kami sudah bersurat untuk penggunaan JPO tersebut," kata Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Menurut dia, kondisi JPO Lebak Bulus kurang baik karena gelap gulita saat malam hari.

Nantinya, jika surat itu sampai kepada Kementerian PU selaku pemilik JPO dan penggunaannya diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKI, maka pihaknya akan segera melalukan perbaikan serta memasang lampu.

"Sehingga nantinya kita bisa pasangkan lampu di JPO itu," ujarnya.

Dia mengimbau kepada warga yang menggunakan JPO tersebut untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari mengingat proses bersurat masih berlangsung.

"Mudah-mudahan secepatnya kami bisa tangani ini, sehingga aktivitas warga yang menggunakan JPO tersebut menjadi semakin aman dan nyaman," ucapnya.

Baca juga: Warga keluhkan gelapnya JPO Halte Transjakarta Cawang Baru

Baca juga: Kemen PU alokasikan Rp3,5 miliar perbaiki JPO Polda Metro Jaya

Viral di media sosial Instagram @ijoel, yang memperlihatkan rekaman video sebuah JPO tanpa lampu penerangan dan rusak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan sehingga dikhawatirkan membahayakan pengguna.

Netizen itu meminta Pemerintah Provinsi DKI dan pengelola Jalan Tol Ruas JORR untuk menindaklanjuti kerusakan fasilitas tersebut.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |