Jakarta (ANTARA) - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) melatih para auditornya untuk memperkuat upaya pengawasan serta meningkatkan kompetensi auditor dalam deteksi dini dan pengawasan aparatur sipil negara (ASN).
"Kita perlu mengupgrade pengetahuan, bukan hanya fokus pada dokumen. Sehingga kita bisa memberikan rekomendasi penegakan disiplin, bukan semata untuk memberi hukuman, tapi memberi efek jera dan mengembalikan marwah Kemenag," ujar Irjen Kemenag Khairunas di Jakarta, Senin.
Khairunas mengatakan pengawasan berperan penting dalam ikut meminimalisir terjadinya kesalahan dalam tata kelola anggaran dan kinerja ASN Kementerian Agama.
Dengan begitu, pengawasan yang dilakukan berdampak pada penyelamatan keuangan negara dan peningkatan kinerja ASN.
Auditor, kata Khairunas, harus mampu menelusuri indikasi kerugian negara dan potensi penyimpangan sejak dini. Ia mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah berhasil menindaklanjuti hampir 100 persen pengaduan masyarakat yang masuk dalam satu semester ini.
"Proses aduan itu ada juga yang ditindak melalui Audit Tujuan Tertentu (ATT). Harapannya ke depan, pelatihan ini dapat digunakan sebagai bekal auditor di lapangan," kata Irjen Khairunas.
Sementara itu, Inspektur V Itjen Kemenag Ahmadun mengatakan penguatan kapasitas auditor menjadi kunci, mengingat fungsi pengawasan saat ini bersifat strategis dan tidak lagi sekadar administratif.
"Inspektorat V mendapat amanat sebagai leading team dalam audit investigatif dan penanganan pengaduan masyarakat," kata dia.
Kegiatan ini menghadirkan Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko, Direktur 8.2 Badan Intelijen Negara, dengan diikuti 68 auditor dan pejabat struktural dari seluruh unit kerja di Itjen.
Baca juga: Itjen Kemenag teken MoU audit syariah perkuat pengawasan dana zakat
Baca juga: Menag puji laporan pengawasan haji, permudah ambil kebijakan strategis
Baca juga: Itjen Kemenag nilai penyelenggaraan haji 2025 berjalan baik
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.