Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tidak ada undang-undang yang dilanggar soal Letjen TNI Djaka Budi Utama yang baru saja dilantik menjadi Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Prasetyo menjelaskan bahwa Djaka Budi sudah mengundurkan diri dari keanggotaannya dalam TNI sebelum menjalankan penugasan.
"Kalau secara peraturan perundang-undangan beliau harus mengundurkan diri sebelum menjalankan penugasan. Ini kan sifatnya kan penugasan. Beliau sudah mengundurkan diri, secara peraturan perundang-undangan sudah tidak ada yang dilanggar," kata Prasetyo saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Prasetyo menjelaskan bahwa penunjukan Djaka Budi Utama untuk menjabat posisi Dirjen Bea dan Cukai itu merupakan penugasan yang dinilai tidak ringan.
Lebih dari itu, Mensesneg mengungkapkan bahwa tidak semua prajurit yang diberi penugasan langsung siap menerima karena menata sistem perpajakan, khususnya bea dan cukai bukan tugas yang ringan.
"Sudah. Mengundurkan diri, sebagaimana yang dipersyaratkan. Ini juga pelajaran, kritik atau opini atau pertanyaan itu sah-sah saja. Tetapi kita semua harus menaruh rasa hormat bahwa institusi TNI, prajurit-prajurit TNI itu adalah salah satu contoh bentuk loyalitas seperti itu dan taat hukum," kata Prasetyo.
Proses asesmen terkait penunjukan Djaka Budi Utama untuk menggantikan jabatan yang sebelumnya diemban Askolani, itu pun dilakukan dalam kurun waktu yang lama.
Meski tidak dapat merinci proses asesmen tersebut, Prasetyo menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencari beberapa figur yang dianggap sanggup menjalankan tugas tersebut.
"Calonnya kan ada beberapa yang kita asesmenkan. Kemudian ini bukan istilahnya calon terakhir, tidak. Beliau lah yang kemudian jatuh menjalankan tugas dari Bapak Presiden," katanya.
Adapun Menkeu hari ini melantik 22 pejabat eselon I Kemenkeu, salah satunya Djaka sebagai Dirjen Bea dan Cukai yang baru.
Baca juga: Mabes TNI pastikan Djaka Budi Utama telah diberhentikan dari TNI
Baca juga: Dirjen Bea Cukai telah ajukan pengunduran diri dari TNI sejak 2 Mei
Baca juga: Profil Djaka Budi Utama, sosok Dirjen Bea Cukai yang baru dilantik
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025