Ini dugaan Kompolnas terkait kasus oplosan beras premium

6 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) -

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menduga kasus beras oplosan premium oplosan melibatkan produsen besar karena menyangkut persoalan pangan masyarakat Indonesia.

“Ketika ada kasus yang melibatkan persoalan pangan selalu besar, tidak mungkin kecil,” kata dia di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan rekan-rekan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan membahas soal kasus beras premium oplosan ini.

Menurut dia, mereka lagi berproses dan Kompolnas juga belum mendalami detail soal bagaimana oplosan beras.

Ia mengatakan soal pangan ini adalah kebutuhan pokok bersama dan tentu harus segera ditangani dan segera diumumkan.

Baca juga: Mentan tegaskan tidak beri toleransi praktik kecurangan beras

“Siapa pun pelakunya di balik itu harus ditindak dengan tegas dan tidak hanya beras, bisa jadi kebutuhan pokok lainnya,” kata dia.

Ia meminta masyarakat untuk membiarkan penyidik bekerja untuk mengungkap persoalan ini dan yang paling penting adalah proses penyidikan ini berjalan akuntabel.

Apalagi, ini soal ekonomi memang mempertimbangkan dampak inflasi. Jika ada tindak pidana, segera ditindak dan diumumkan ke publik.

“Karena salah satu yang paling penting, di samping memberikan sanksi hukum, juga efek kepada yang lain agar tidak melakukan kejahatan yang sama,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah produsen beras terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran.

Baca juga: Mentan: Penanganan kecurangan beras jaga ekonomi-daya beli masyarakat

Sedikitnya, ada empat produsen beras yang diperiksa pada Rabu ini.

"Betul, masih dalam proses pemeriksaan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf.

Keempat produsen itu adalah WG, ⁠FSTJ, BPR, dan SUL/JG.

Namun Helfi belum membeberkan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan yang didalami dari para produsen itu.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan 212 merek beras yang terbukti melanggar telah diserahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, terdapat 10 produsen yang sudah diperiksa.

Baca juga: Mentan: 212 produsen beras nakal harus ditindak tegas

"Saya sampaikan, 212 merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kemudian tidak sesuai standar, kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Pemeriksaan sekarang ini, tiga hari yang lalu. Mulai ada 10 perusahaan, yang terbesar itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan," ujar Amran.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |