Jakarta (ANTARA) - PT Indofarma Tbk (kode saham: INAF) memastikan proses restrukturisasi di perusahaan tidak akan mempengaruhi operasional maupun produksi, termasuk di lini pemenuhan permintaan pasar, produksi dan distribusi produk kesehatan.
Restrukturisasi perusahaan yang dilakukan meliputi restrukturisasi keuangan dan reorientasi bisnis serta menindaklanjuti perjanjian perdamaian (homologasi) dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), sesuai Putusan Perdamaian Nomor 74/PDT.SUS-PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 15 Agustus 2024.
Direktur Utama Indofarma Sahat Sihombing lewat keterangan di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa aksi korporasi ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat keberlanjutan usaha sekaligus membuka peluang pertumbuhan ke depan.
“Kami menyadari pelaksanaan kewajiban hukum pasca homologasi bukan hal yang mudah, namun Indofarma berkomitmen penuh untuk menjalankannya,” katanya.
Salah satu kewajiban hukum pasca putusan tersebut adalah efisiensi biaya operasi. Adapun sebagai tindak lanjut, perseroan resmi memperoleh fasilitas pinjaman pemegang saham yang difokuskan untuk mendukung pelaksanaan strategi penyehatan perusahaan.
“Dengan efisiensi biaya dan peningkatan produktivitas, kami optimistis dapat memperbaiki kinerja keuangan sekaligus menjaga keberlangsungan usaha,” imbuhnya.
Lebih dari sekadar restrukturisasi finansial, Sahat menyebut langkah ini sebagai momentum untuk memperkuat kepercayaan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Kesehatan, pelanggan, mitra toll manufacturing, hingga karyawan dan pemegang saham.
“Dengan dukungan pelanggan, karyawan, pemasok dan pemegang saham, Indofarma menegaskan komitmen menjaga kepercayaan publik dan investor, serta memastikan kontribusi kami bagi pertumbuhan sektor kesehatan nasional,” tambahnya.
Pelaksanaan kewajiban hukum pascaputusan homologasi ini menjadi momentum yang baik bagi Indofarma dalam menata kembali fondasi keuangan sekaligus menegaskan komitmen untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya.
Indofarma berharap dapat menata kembali fondasi keuangan, menyeimbangkan kebutuhan pemulihan usaha, sekaligus melaksanakan transformasi bisnis yang berkelanjutan.
Dengan demikian, perseroan tetap dapat memainkan perannya sebagai bagian penting dalam memperkuat industri farmasi nasional.
Baca juga: Erick Thohir sebut penyehatan Indofarma terus dilakukan
Baca juga: Wamen BUMN: Indofarma jual aset selesaikan isu kepegawaian
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.