Imigrasi Aceh awasi aktivitas sukarelawan asing di wilayah bencana

1 day ago 8

Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menyatakan tetap mengawasi warga negara asing yang melaksanakan aktivitas sebagai sukarelawan di wilayah bencana di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan di Banda Aceh, Senin, mengatakan ada beberapa sukarelawan asing masuk dan kini berada di sejumlah wilayah bencana.

"Imigrasi tetap mengawasi aktivitas warga negara asing yang menjadi relawan kemanusiaan di wilayah bencana di Provinsi Aceh. Pengawasan sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku," katanya.

Sebelumnya ada sebanyak 10 sukarelawan dari Malaysia masuk ke Aceh melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar, pada Sabtu (29/11). Relawan tersebut merupakan tim medis yang menyalurkan bantuan obat-obatan.

Kemudian, lima sukarelawan kemanusiaan yang warga negara Tiongkok, juga masuk melalui Bandara Internasional SIM pada Kamis (4/12). Lima relawan asal Tiongkok ini merupakan undangan Pemerintah Aceh.

"Semua relawan tersebut masuk sesuai prosedur. Relawan Malaysia masuk menggunakan bebas visa 30 hari dan relawan Tiongkok menggunakan visa kunjungan saat kedatangan, juga selama 30 hari," katanya.

Ia menyebutkan keberadaan sukarelawan Tiongkok merupakan atas permintaan Pemerintah Aceh dalam membantu pencarian korban bencana tertimbun lumpur di sejumlah wilayah.

"Tim relawan Tiongkok tersebut membawa peralatan khusus yang dapat mendeteksi jenazah di timbun lumpur. Tentunya, kami mendukung kerja-kerja kemanusiaan relawan dari luar negeri tersebut," katanya.

Ia menyebutkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh terus berkoordinasi dengan jajaran kantor imigrasi di provinsi maupun instansi terkait lainnya untuk memastikan aktivitas warga negara asing tersebut sesuai ketentuan hukum keimigrasian yang berlaku.

"Selain pengawasan, kami juga mendata terhadap penjamin dari pemerintah daerah atau kementerian maupun lembaga negara yang mengundang relawan asing tersebut," katanya.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |