IAIN Ambon alih status jadi Universitas Islam Negeri A M Sangadji

5 hours ago 4

Ambon (ANTARA) - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Moethalib (A.M.) Sangadji, berdasarkan surat dari Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-138/DJ.I.III/HM.01/05/2025.

Surat tersebut juga memuat undangan untuk menghadiri acara serah terima Peraturan Presiden (Perpres) di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (26/5), yang menandai perubahan status bagi 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Indonesia.

Baca juga: IAIN Ambon pastikan efisiensi anggaran tak berdampak pada kenaikan UKT

“Iya, benar. Kami sudah menerima suratnya dan insya Allah besok berangkat ke Jakarta untuk menerima Perpres alih status PTKN,” kata Rektor IAIN Ambon Abidin Wakano di Ambon, Sabtu.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses alih status tersebut sejak 2015. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI, Menteri Agama, pemerintah daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, DPRD Provinsi, Pemkot Ambon, para pendiri IAIN, dan semua pihak yang terlibat dalam perjuangan ini,” ujarnya.

Abidin menambahkan alih status ini diharapkan mampu memperluas cakupan keilmuan kampus dan meningkatkan daya saing lulusan di tingkat nasional maupun internasional. Perubahan tersebut juga akan membuka peluang pengembangan program studi lintas disiplin yang relevan dengan kebutuhan zaman.

Dengan perubahan status menjadi UIN, kampus ini akan menjalankan mandat baru untuk mengembangkan integrasi ilmu keislaman dan ilmu umum. Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat kontribusi perguruan tinggi keagamaan terhadap pembangunan nasional, khususnya di wilayah timur Indonesia.

Baca juga: IAIN Ambon resmi terima tiga mahasiswa baru asal Thailand

Baca juga: Tiga organisasi kirim surat protes ke Rektor IAIN Ambon

Nama A.M. Sangadji yang disematkan pada UIN merupakan bentuk penghormatan kepada tokoh pendidikan dan pergerakan asal Maluku yang dikenal gigih memperjuangkan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan di masa kolonial. Penggunaan nama tersebut sekaligus menjadi pengingat sejarah dan identitas kultural kampus di tengah transformasi kelembagaan.

Berikut daftar 11 PTKN yang akan menerima Perpres alih status, yakni UIN Abdul Moethalib Sangadji (Ambon), UIN Syekh Wasil Kediri, UIN Sunan Kudus, UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, UIN Madura, UIN Jurai Siwo Lampung, UIN Palangka Raya, UIN Palopo, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, dan Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan.

Pewarta: Winda Herman
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |