Hukum kemarin, KPK soal Khalid Basalamah hingga sita senjata api

1 week ago 13

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah terjadi pada Selasa (24/6), dan berikut lima berita pilihan yang dapat Anda baca pada pagi ini, yakni KPK membuka peluang panggil kembali ustadz Khalid Basalamah hingga menyita senjata api saat menggeledah rumah.

1. KPK buka peluang panggil lagi Khalid Basalamah usut kuota haji khusus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil kembali ustadz Khalid Basalamah untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

Selengkapnya baca di sini.

2. KPK kembali panggil dua saksi usut kasus gratifikasi di MPR RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua orang saksi dalam pengusutan kasus dugaan gratifikasi pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Selengkapnya baca di sini.

3. KPK sita senpi dan lima mobil saat geledah dua rumah di kasus PT JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita senjata api (senpi) dan lima unit kendaraan saat menggeledah dua rumah terkait kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).

Selengkapnya baca di sini.

4. Bareskrim Polri bongkar 25 hektare ladang ganja di Aceh

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar keberadaan ladang ganja seluas 25 hektare di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Selengkapnya baca di sini.

5. Kasus pelecehan oknum dokter RSUD Cabangbungin Bekasi diusut polisi

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang ibu berinisial M (29) oleh oknum dokter berinisial R di RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai diusut polisi setelah dilaporkan oleh keluarga korban.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |