Hukum, dari kasus uang palsu kepala desa hingga pemindahan narapidana

1 day ago 5
"Kelima orang tersangka kini ditahan di Mapolres Ngawi. Dua orang di antaranya adalah kepala desa, yakni DM dan ES,"

Jakarta (ANTARA) - Beragam isu yang berkaitan dengan hukum terjadi di sepanjang Jumat (30/5). Dari kepala desa terlibat peredaran uang palsu hingga pemindahan narapidana.

Berikut rangkuman berita kriminal untuk pembaca pagi ini.

1. Dua kepala desa di Ngawi terlibat peredaran uang palsu dibekuk polisi

Ngawi (ANTARA) - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, menangkap lima orang anggota sindikat pengedar uang palsu yang beraksi di sejumlah daerah lintas provinsi, dua orang di antaranya merupakan kepala desa yang masih aktif.

"Kelima orang tersangka kini ditahan di Mapolres Ngawi. Dua orang di antaranya adalah kepala desa, yakni DM dan ES," ujar Kepala Polres Ngawi Ajun Komisaris Besar Polisi Charles Pandapotan Tampubolon saat merilis pengungkapan kasus uang palsu tersebut di Mapolres Ngawi, Jumat.

Baca di sini


2. KPK usul RUU KUHAP atur penyelidik dan penyidik minimal sarjana hukum

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) mengatur penyelidik dan penyidik minimal harus berpendidikan sarjana ilmu hukum.

"Penyelidik dan penyidik harus berpendidikan serendah-rendahnya strata satu atau S-1 ilmu hukum sehingga seluruh aparat penegak hukum berlatar belakang pendidikan S-1 ilmu hukum,” ujar Tanak saat dihubungi dari Jakarta, Jumat.

Baca di sini


3. Pakar: Penanganan premanisme harus libatkan semua pihak

Purwokerto (ANTARA) - Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Slamet Rosyadi mengatakan penanganan berbagai aksi premanisme harus melibatkan semua pihak, karena tidak bisa hanya dilakukan pemerintah.

"Penanganan premanisme tidak bisa dilakukan sendirian oleh pemerintah karena permasalahannya kompleks," kata Slamet di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.


Baca di sini

4. Polisi selidiki pembakaran 11 rumah warga di Distrik Mulia oleh OTK.

Jayapura (ANTARA) - Jajaran Reserse Kriminal Kepolisian Resor Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, masih menyelidiki insiden pembakaran 11 rumah warga yang dilakukan orang tak dikenal di Kampung Muliambut, Distrik Mulia, pada Kamis (29/5) malam.

"Selain rumah warga, Balai Desa Muliambut juga dilaporkan dibakar orang tak dikenal (OTK)," Kepala Polres Puncak Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Fauzan dihubungi dari Jayapura, Papua, Jumat.

Baca di sini

5. Ditjenpas pindahkan 100 napi risiko tinggi ke Nusakambangan

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memindahkan 100 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (30/5) petang.

Narapidana kasus narkotika asal Riau tersebut dipindahkan karena terbukti melakukan pelanggaran tingkat berat, sebagian bahkan berulang, yakni terkait kepemilikan telepon genggam (HP) dan narkoba di dalam lapas maupun rumah tahanan (rutan).

Baca di sini

Pewarta: Walda Marison
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |