Hukum, dari kasus kuota haji hingga DPR urus soal "child grooming"

3 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa di bidang hukum terjadi sepanjang Kamis (15/1). Dari Wakil Katib PWNU jadi perantara kasus kuota haji hingga DPR urusi "Child Grooming"

Berikut rangkuman berita hukum yang telah dipilih ANTARA.

1. KPK duga Wakil Katib PWNU Jakarta jadi perantara pada kasus kuota haji

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Muzakki Cholis (MZK) menjadi perantara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

"Ya, seperti sebagai perantara begitu ya untuk menyambungkan inisiatif-inisiatif dari PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus, red.) atau dari biro travel ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1).

Baca di sini

2. KPK duga eks Sekjen Kemenaker terima uang pemerasan hingga Rp12 miliar

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan era Menaker Hanif Dhakiri, Hery Sudarmanto (HS), menerima uang pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) hingga Rp12 miliar.

“Dalam perkara ini, diduga jumlah uang yang diterima HS setidaknya mencapai Rp12 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Baca di sini

3. Wamenkum: Hormati proses sidang di MK terkait polemik KUHP baru

Yogyakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej meminta semua pihak agar menghormati proses sidang yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai polemik Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

"Sekarang ada di MK ya, kita ikuti prosesnya saja," kata Wamen menanggapi polemik KUHP baru, usai menghadiri pidato pengukuhan Jabatan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Kamis.

Baca di sini

4. Komisi XIII dorong Komnas HAM tangani kasus Nenek Saudah di Sumbar

Jakarta (ANTARA) - Komisi XIII DPR RI mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) maupun Komnas Perempuan turun langsung menangani kasus dugaan persekusi dan penganiayaan yang dialami Nenek Saudah (68) di Pasaman, Sumatera Barat.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyampaikan hal itu sebagai salah satu poin kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Baca di sini

5. Komisi XIII DPR RI akan RDPU terkait "child grooming"

Jakarta (ANTARA) - Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan hak asasi manusia (HAM) berencana untuk menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait persoalan manipulasi terhadap anak atau child grooming yang belakangan ramai dibicarakan.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat RDP dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM dan Komnas Perempuan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, mengatakan RDPU itu nantinya akan memanggil sejumlah pihak terkait.

Baca di sini

Pewarta: Walda Marison
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |