Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut harga patokan ekspor untuk komoditas konsentrat tembaga periode 15-31 Mei 2025 kembali naik karena dipengaruhi tingginya permintaan global, khususnya dari China.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, HPE rata-rata ditetapkan sebesar 4.550,73 dolar AS per WE atau meningkat 3,18 persen dibandingkan periode pertama Mei 2025, yang tercatat sebesar tercatat sebesar 4.410,96 dolar AS per WE.
Kenaikan ini dipengaruhi peningkatan harga tembaga (Cu), emas (Au), dan perak (Ag) di pasar global. Penetapan HPE itu dituangkan dalam ‘Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1438 Tahun 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar’.
"HPE konsentrat tembaga pada periode kedua Mei 2025 kembali naik dibandingkan dengan periode sebelumnya seiring dengan peningkatan harga tembaga, emas, dan perak. Kenaikan ini mencerminkan permintaan yang masih kuat dan kondisi pasokan global yang terbatas," ujar Isy dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, Isy menjelaskan, penetapan HPE konsentrat tembaga dilakukan berdasarkan masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis.
Usulan tersebut dihitung menggunakan data referensi harga internasional dari London Metal Exchange (LME) dan London Bullion Market Association (LBMA).
"Penetapan HPE dilakukan melalui rapat koordinasi antar instansi yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian
Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," imbuh Isy.
Baca juga: Kenakan harga emas pengaruhi HPE konsentrat tembaga
Baca juga: Peningkatan harga mineral ikutan pengaruhi HPE konsentrat tembaga
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025