Hingga awal Juli 2025 ada 14 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

1 month ago 8

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan bahwa hingga 3 Juli 2025 tercatat ada 14.039 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tercatat 14.039 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga 3 Juli 2025, dengan lonjakan lebih dari 2.000 kasus hanya dalam 17 hari," kata Arifah Fauzi di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, angka ini masih jauh di bawah temuan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang mengungkapkan prevalensi kekerasan jauh lebih tinggi.

Selain itu, perlindungan dan layanan bagi korban masih belum terlaksana dengan maksimal karena hanya sebagian kecil korban yang tercatat dalam sistem pelayanan.

Baca juga: Perlindungan perempuan - anak butuh sistem hukum dan layanan responsif
Baca juga: Cegah kekerasan, Menteri Arifah dorong penguatan ketahanan keluarga

Kondisi ini ditengarai karena masih banyak perempuan dan anak korban kekerasan yang belum merasa aman untuk melapor.

"Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2024 yang dilaksanakan KemenPPPA mencatat bahwa satu dari empat perempuan usia 15 - 64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan seksual," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Sementara itu, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024 menunjukkan bahwa satu dari dua anak di Indonesia, pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan.

"Namun hanya sebagian kecil yang tercatat dalam sistem pelayanan. Ini menunjukkan bahwa korban masih sulit bicara dan belum merasa aman untuk melapor," ujar Menteri PPPA.

Baca juga: Mendiktisaintek ajak seluruh pihak setop kekerasan di wilayah kampus
Baca juga: Komnas: Perempuan dan anak kelompok paling rentan terdampak persekusi

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |