Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyatakan seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) masuk kandang jebak yang dipasang di kawasan perkebunan sawit, Desa Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.
"Harimau tersebut masuk kandang jebak yang dipasang sejak Sabtu (8/2). Pemasangan kandang jebak tersebut untuk mengantisipasi gangguan satwa liar itu di wilayah tersebut," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamarudzaman yang dihubungi dari Banda Aceh, Senin.
Ia mengatakan harimau tersebut masuk kandang jebak pada Minggu (9/2). Tim medis BKSDA sudah bergerak ke lokasi mengecek kondisi satwa liar dilindungi tersebut. Kondisi harimau tersebut dalam keadaan sehat.
"Harimau sehat, tetapi kami belum dapat informasi jenis kelaminnya. Saat ini, harimau masih di lokasi kandang jebak. Nantinya, harimau itu dipindahkan ke lokasi penampungan sementara menggunakan proses selanjutnya," kata Kamarudzaman.
Sebelumnya, BKSDA memasang perangkap atau kandang jebak guna menangkap harimau sumatra yang dilaporkan berulang kali memangsa sapi di sejumlah tempat di Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.
"Perangkap atau kandang jebak dipasang untuk menangkap harimau sumatra guna mencegah interaksi negatif setelah ada laporan masyarakat ternak warga dimangsa satwa dilindungi tersebut," katanya
Jika nanti satwa dilindungi tersebut masuk kandang jebak, maka selanjutnya harimau sumatra itu segera direlokasi ke tempat lain guna mencegah konflik dengan manusia.
"Pemasangan kandang jebak ini merupakan respons terhadap keresahan masyarakat serta untuk menyelamatkan harimau sumatra yang dilaporkan memangsa sapi masyarakat," katanya.
Baca juga: Harimau sumatra mangsa sapi warga Aceh Timur
Kamarudzaman mengimbau masyarakat, terutama peternak, untuk tidak melepasliarkan hewan ternaknya, tetapi mengandangkannya guna mencegah serangan harimau atau satwa liar lainnya.
"Kami sudah mengedukasi dan menyosialisasikan kandang antiharimau kepada masyarakat setempat kandang ini menggunakan kawat, sehingga satwa tersebut tidak bisa masuk," kata Kamarudzaman.
Sementara itu, berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa dilindungi.
Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.
Baca juga: BKSDA pasang perangkap atasi gangguan harimau di Aceh Timur
Baca juga: BKSDA geser lokasi pemasangan kadang jebak harimau di Aceh Timur
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025