Gubernur Banten perintahkan Dinkes evaluasi RS usai balita meninggal

1 week ago 10
Saya memerintahkan kepada Dinkes untuk melakukan koordinasi dan memastikan bahwa hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi di Banten

Serang (ANTARA) - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan telah memerintahkan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan koordinasi dan evaluasi, menyusul kasus balita yang meninggal dunia setelah sempat dirawat di RS Hermina Ciruas dengan dugaan penolakan pasien.

“Saya memerintahkan kepada Dinkes untuk melakukan koordinasi dan memastikan bahwa hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi di Banten,” kata Andra Soni di Serang, Selasa.

Ia menekankan, pelayanan kesehatan di Banten seharusnya sudah optimal karena Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) di daerah tersebut telah tercapai.

Baca juga: Kasus balita Sukabumi jadi pelajaran perbaiki layanan dasar

“Tingkat UHC kita sudah baik, sehingga pelayanan terkait dengan BPJS (Kesehatan) itu setiap rakyat yang membutuhkan masuk ke rumah sakit di wilayah Banten itu bisa di-cover oleh BPJS,” ujarnya.

Instruksi itu dikeluarkan setelah mencuat kasus Umar Ayyasy (3), balita yang sempat dirawat di RS Hermina Ciruas sejak 26 Agustus 2025 karena diare akut, dehidrasi, infeksi paru-paru, dan gizi buruk. Setelah tujuh hari perawatan, pasien dipulangkan meski masih menggunakan selang nutrisi (NGT).

Dua hari kemudian, keluarga kembali membawa Umar ke RS Hermina Ciruas karena kondisinya memburuk. Namun, menurut pihak keluarga, pasien tidak diterima dengan alasan prosedur BPJS, sehingga mereka memilih memindahkan ke RSUD Banten.

Baca juga: Menkes Budi tegaskan balita di Sukabumi meninggal karena infeksi

Di rumah sakit rujukan itu, kondisi pasien dinyatakan kritis dengan napas tinggal 3 persen sebelum akhirnya meninggal dunia pada 5 September.

Pihak keluarga menyatakan kekecewaan atas pelayanan yang mereka alami dan meminta ada tanggung jawab serta perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara Manajemen RS Hermina Ciruas membantah melakukan penolakan pasien. Wakil Direktur RS Hermina Ciruas, dr Anita, menegaskan pasien sudah mendapat penanganan sesuai prosedur.

Baca juga: Puluhan balita di Lombok Timur meninggal akibat pneumonia dan TBC

Ia menjelaskan keterbatasan ruang rawat inap membuat pihaknya menyarankan pasien menunggu di IGD sambil dilakukan observasi, namun keluarga memilih membawa pasien ke RSUD Banten.

Dia mengatakan pihaknya terbuka untuk evaluasi. dan siap melakukan perbaikan agar pelayanan rumah sakit menjadi lebih baik.

RS Hermina Ciruas juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berkomitmen memperbaiki pelayanan.

Baca juga: Kasus anak Sukabumi tanda lemahnya perlindungan anak tingkat terkecil

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |