Jakarta (ANTARA) - FIFA telah melakukan penyelidikan disipliner terhadap pemain Pachuca, Gustavo Cabral, setelah adanya tuduhan bahwa ia mengeluarkan komentar bernuansa rasial kepada pemain Real Madrid, Antonio Rudiger, demikian diumumkan FIFA, Rabu.
Insiden tersebut terjadi menjelang akhir pertandingan antara kedua tim pada pertandingan Piala Dunia Antarklub pada Senin.
“Setelah meninjau laporan pertandingan, Komite Disiplin FIFA telah membuka proses terhadap pemain CF Pachuca, Gustavo Cabral, terkait insiden yang melibatkan dirinya dan pemain Real Madrid, Antonio Rudiger, dalam pertandingan Piala Dunia Antarklub FIFA yang dimainkan di Charlotte pada 22 Juni,” demikian pernyataan FIFA, Rabu.
Rudiger terlihat sangat marah setelah beradu argumen dengan Cabral dan langsung berbicara kepada wasit asal Brasil, Ramon Abatti Abel.
Cabral membantah bahwa ia telah melakukan tindakan rasis terhadap bek tengah asal Jerman tersebut.
Baca juga: Kompany akui Bayern Muenchen kecolongan ketika takluk dari Benfica
Saat ditanya dalam jumpa pers usai pertandingan, pelatih Real Madrid Xabi Alonso mengatakan, “dalam sepak bola, tidak ada toleransi untuk hal seperti ini dan jika memang terjadi, maka harus ada tindakan yang diambil. Inilah yang dikatakan Antonio kepada kami, dan kami percaya padanya. Saat ini sedang diselidiki.”
Cabral memberikan pernyataan setelah pertandingan dan mengatakan bahwa ucapannya telah disalah pahami oleh Rudiger.
Pemain Argentina itu mengaku hanya menyebut Rudiger “pengecut,” dengan frasa dalam bahasa Spanyol yang digunakan ternyata mirip dengan istilah lain yang berkaitan dengan pelecehan rasial.
“Wasit membuat gestur soal rasisme, padahal saya dari awal hanya mengatakan hal yang sama,” ujar Cabral.
Baca juga: Benfica puncaki Grup C seusai tekuk Bayern Muenchen 1-0
Baca juga: Auckland City FC imbangi Boca Juniors 1-1
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.