Kendari (ANTARA) - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan jika PT Vale Indonesia di Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, resmi menjual ore atau bijih nikel setelah mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Kepala ESDM Provinsi Sultra Andi Azis saat dihubungi di Kendari, Senin, mengatakan bahwa pengiriman ore nikel yang dilakukan oleh PT Vale Indonesia tersebut telah berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan, sesuai dengan RKAB RKAB tahun 2024 sampai tahun 2025.
"Pengiriman Ore Nikel yang dilaksanakan Vale sudah sesuai prosedur berdasarkan Nomor T—2350/MB.04/DJB.M/2024 tertanggal 20 Desember 2024 perihal Persetujuan Perubahan RKAB Kontrak Karya Operasi Produksi PT Vale Indonesia Tbk Tahun 2024 s.d. Tahun 2025,” kata Andi Azis.
Dia menyebutkan dalam RKAB tersebut, PT Vale mendapatkan kuota sebanyak 200 ribu metrik ton dari Kementerian ESDM. Akan tetapi, pihaknya tetap melakukan pengawasan di lapangan untuk menjamin perusahaan tersebut mengikuti prosedur yang ada.
"Sampai saat ini ESDM Provinsi tetap melakukan pengawasan, sejauh ini PT Vale masih tetap mengikuti prosedur,” ujarnya.
Sementara itu, Head of Corporate Comunnication PT Vale Indonesia Vanda Kusumaningrum menyampaikan jika perusahaannya telah menghormati kebebasan berpendapat bagi masyarakat serta peran pers. Hal itu sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum, sepanjang dijalankan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia menjelaskan PT Vale sebagai perusahaan penanaman modal asing yang memegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), telah melaksanakan seluruh kegiatan operasinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasi PT Vale, termasuk kegiatan pemasaran bijih nikel (ore) di Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra, telah dilaksanakan secara sah.
"PT Vale juga berkomitmen untuk menjalankan setiap kegiatan operasional secara patuh, bertanggung jawab, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta senantiasa terbuka terhadap dialog konstruktif dan klarifikasi dari seluruh pemangku kepentingan," tegas Vanda.
Vanda mengungkapkan komitmen PT Vale terhadap keberlanjutan melampaui aktivitas pertambangan, dengan fokus pada reklamasi area pertambangan, pelestarian keanekaragaman hayati, dan pengembangan komunitas.
Diakui secara global atas kinerja program Environment, Social, and Goverment yang kuat, PT Vale menetapkan standar baru untuk pertambangan yang etis, memimpin Indonesia dalam dekarbonisasi industri, dan membuka jalan menuju masa depan yang lebih hijau.
Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.