Ekonom UGM sebut Pertamina perlu lakukan operasi berantas mafia migas

4 hours ago 4
Pertamina harus melakukan operasi pembersihan besar-besaran terhadap oknum mafia migas yang masih bercokol di lingkungan Pertamina

Jakarta (ANTARA) - Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyatakan bahwa PT Pertamina Persero perlu melakukan operasi pemberantasan mafia minyak dan gas (migas), usai sejumlah direksi anak usahanya ditangkap terkait dugaan korupsi tata kelola minyak.

“Pertamina harus melakukan operasi pembersihan besar-besaran terhadap oknum mafia migas yang masih bercokol di lingkungan Pertamina,” ujar Fahmy Radhi di Jakarta, Rabu.

Selain itu, ia mengatakan bahwa agar tindak pidana korupsi tersebut tidak terulang kembali, aparat penegak hukum juga harus menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku, mengingat kejahatan korupsi amat merugikan masyarakat.

“Tindak pidana korupsi Itu tidak hanya merampok uang negara, tetapi juga merugikan masyarakat sebagai konsumen BBM (bahan bakar minyak),” katanya.

Fahmy menuturkan bahwa modus yang digunakan kali ini serupa dengan modus yang digunakan oleh pelaku-pelaku korupsi migas sebelumnya, yakni mark up atau menaikkan harga impor minyak mentah dan BBM.

Ia mengatakan bahwa dalam praktiknya, minyak mentah produksi dalam negeri tidak diolah di kilang Pertamina dengan alasan spesifikasi produk yang tidak sesuai dengan kualifikasi kilang Pertamina, sehingga Pertamina harus impor minyak mentah untuk diolah di kilang dalam negeri.

“Harga impor minyak mentah dan BBM itu telah di-mark up sehingga merugikan keuangan negara yang harus membayar impor tersebut lebih mahal. Mark up juga dilakukan pada kontrak pengiriman (shipping), dengan tambahan biaya ilegal sebesar 13 persen hingga 15 persen,” ucapnya.

Fahmy menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto harus menjadi panglima dalam upaya pemberantasan mafia migas yang telah melibatkan berbagai pihak, termasuk internal Pertamina.

“Tanpa peran aktif Presiden, jangan harap mafia migas yang powerful (kuat) dapat diberantas dan mustahil perampokan uang negara tidak terulang lagi,” imbuhnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 pada Senin malam (24/2).

Tujuh tersangka itu yakni berinisial RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan YF selaku PT Pertamina International Shipping.

Lalu, AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Baca juga: Erick Thohir: BUMN hormati proses hukum kasus anak usaha Pertamina

Baca juga: Prabowo sebut bakal bersih-bersih saat ditanya soal kasus Pertamina

Baca juga: Pertamina: Penurunan penjualan Pertamax hanya satu hari

Baca juga: Pengamat nilai komitmen Prabowo berantas korupsi tak sebatas wacana

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |