Jakarta (ANTARA) - Ekonom Piter Abdullah meminta pemerintah untuk mengedepankan kehati-hatian sebelum memutuskan kenaikan tarif ojek daring/online (ojol) sebesar 8-15 persen.
Piter dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menilai kebijakan tersebut belum tentu memberikan keuntungan bagi pengemudi maupun industri, serta memiliki risiko penurunan minat pengguna terhadap layanan jasa berbasis aplikasi ini.
“Kenaikan tarif harus jelas tujuannya. Untuk siapa kenaikan ini? Jika membebani penumpang, tapi tidak menjamin pendapatan pengemudi naik, maka itu bukan kebijakan yang bijak,” ujar Piter.
Ia mengingatkan, baik kenaikan maupun penurunan tarif memiliki dampak yang perlu dikaji secara menyeluruh.
Menurunkan tarif, lanjut Piter, bisa merugikan pengemudi, sementara menaikkan tarif bisa mengurangi jumlah penumpang, yang ujungnya juga menurunkan omzet pengemudi dan perusahaan aplikasi.
Piter pun mendorong agar pemerintah lebih berhati-hati dan menyusun kebijakan berbasis kebutuhan serta kajian yang objektif, bukan sekadar menyesuaikan permintaan salah satu pihak.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan mengatakan kajian terkait kenaikan tarif ojol sebesar 8-15 persen sudah memasuki tahapan final.
“Untuk tuntutan terkait dengan tarif, kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” kata Aan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/6).
Finalisasi kenaikan tarif tersebut, lanjut Aan, dibuat berdasarkan kajian mendalam dan terus-menerus. Nantinya, kenaikan tarif akan bervariasi, tergantung zona masing-masing pengguna.
“Ini yang sudah kami buat, kami kaji, sesuai dengan zona yang sudah ditetapkan. Ada bervariasi, kenaikan tersebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari tiga zona yang kita tetapkan,” ujar dia.
Baca juga: Kemenhub sebut kajian kenaikan tarif ojol memasuki tahap final
Baca juga: Wamenhub: Perlu terobosan hukum untuk atasi permasalahan ojol
Baca juga: Grab jelaskan penerapan potongan tarif aplikasi 20 persen kepada mitra
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.