DPRD DKI setujui Raperda Perubahan APBD 2025 jadi Perda

1 month ago 4

Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025 menjadi peraturan daerah (Perda) dan diharapkan dapat memberikan dampak kepada masyarakat secepatnya.

"Harapannya Gubernur (Pramono Anung) memperhatikan saran dan harapan yang disebutkan oleh DPRD," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin di Jakarta, Senin.

Menurut dia, Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 telah resmi ditetapkan sebagai Perda.

Baca juga: Pramono harap perubahan APBD dongkrak ekonomi Jakarta 2025

Hal itu setelah dilakukan Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 78 anggota dewan, sehingga sesuai peraturan yang berlaku maka pengambilan keputusan menjadi sah.

Khoirudin juga menanyakan secara lisan kepada anggota dewan yang hadir terkait pengesahan Raperda Perubahan APBD 2025 menjadi Perda dan semua anggota setuju.

"Jumlah anggota yang hadir sebanyak 78 orang dan ini sudah kourum," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama DPRD DKI Jakarta dapat menumbuhkan perekonomian Jakarta di tahun ini.

“Dengan adanya persetujuan rapat dewan terhadap Perubahan APBD, eksekutif berharap perekonomian Jakarta di tahun 2025 akan terus meningkat dan seluruh program serta kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan rencana,” kata Pramono.

Total Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,86 triliun atau naik sebesar 0,57 persen dibandingkan dengan Penetapan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,34 triliun.

Pramono pun menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran DPRD DKI Jakarta yang telah memberikan persetujuan terhadap peraturan daerah tentang Perubahan APBD.

Baca juga: Rano berharap Perubahan Raperda APBD 2025 segera disetujui DPRD DKI

Baca juga: DPRD dan Pemprov DKI teken MoU perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |