DPR usul buka pengaduan soal penerima bansos yang dicoret karena judol

2 months ago 20
...Saya sarankan agar ada ruang pengaduan bagi mereka yang dicoret sebagai penerima bansos dengan tuduhan bermain judi online, padahal mereka tidak terlibat

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengusulkan Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan saluran pengaduan bagi warga yang merasa dirugikan karena dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) dengan tuduhan terlibat judi online (judol).

Menurut Maman di Jakarta, Senin, langkah pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk mencoret penerima bansos yang terbukti bermain judi online sudah tepat, namun harus diikuti dengan perlindungan hak warga yang sebenarnya tidak terlibat.

"Saya sarankan agar ada ruang pengaduan bagi mereka yang dicoret sebagai penerima bansos dengan tuduhan bermain judi online, padahal mereka tidak terlibat,” ujar dia.

Selanjutnya, ia menyampaikan pula apabila saluran itu disediakan, warga yang mengajukan pengaduan harus dapat memberikan bukti jika data mereka disalahgunakan oleh pihak lain. Sementara itu, Kementerian Sosial juga diminta menyiapkan data yang transparan untuk menjawab pengaduan tersebut.

Baca juga: Mensos akan periksa pendamping PKH soal bansos untuk judol

"Kemensos harus menyiapkan data yang jelas dan memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti dengan baik,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyebutkan bahwa pada penyaluran bansos triwulan kedua tahun ini, terdapat 228.048 penerima bansos yang dicoret karena terindikasi terlibat judi online, dari total 603.999 keluarga penerima manfaat (KPM) yang datanya terdeteksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kiai Maman juga menekankan bahwa penyaluran bansos sudah seharusnya tepat sasaran untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tidak digunakan untuk aktivitas judol yang merugikan banyak pihak. Ia pun mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam menindak penyalahgunaan bantuan sosial itu.

"Langkah pemerintah ini penting untuk menegakkan ketertiban dan memastikan bansos digunakan sebagaimana mestinya, namun jangan sampai ada warga yang menjadi korban salah data,” kata dia mengingatkan.

Baca juga: Terindikasi judol, bansos tak langsung dihentikan

Baca juga: Rekening penerima bansos yang main judi online otomatis ditutup

Baca juga: Bansos, judi, dan mental miskin

Maman juga mengingatkan bahwa adanya indikasi judol di kalangan masyarakat itu, khususnya kelas menengah bawah, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk secara tegas menghapus praktik judi yang merugikan.

"Pemerintah harus segera menindak tegas judi online dan memberikan hukuman bagi mereka yang terlibat sehingga tidak ada lagi ruang bagi judi di Indonesia," kata dia.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |