Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa Indonesia harus menerapkan prinsip pertambangan berkelanjutan sesuai dengan prinsip environmental, social, and governance (ESG) guna menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
"Pertambangan adalah peradaban. Dunia tanpa pertambangan, tidak akan ada peradaban. Sebaliknya, pertambangan yang dikelola tidak dengan cara ESG hari ini, adalah akan menghancurkan peradaban dunia," kata Sugeng dalam sesi gelar wicara Kabar Bursa Economic Insight 2025 di Jakarta, Rabu.
Sugeng menekankan sektor pertambangan memegang peranan penting sebagai salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.
Indonesia merupakan produsen dari beragam komoditas krusial seperti batu bara, nikel, bauksit, tembaga, dan emas yang mendominasi ekspor nasional.
Meski demikian, apabila sumber daya alam tersebut dieksploitasi secara gegabah akan berdampak negatif terhadap keberlanjutan sektor tambang di masa depan.
Oleh karena itu, ia menilai pertambangan Indonesia harus diawasi dengan ketat.
"Tetapi ingat, pertambangan adalah tidak sustainable kalau terus-menerus dilakukan dengan gegabah, Kenapa? Karena memang ini bukan barang yang bisa diperbaharui. Barang-barang yang akan habis. Jadi itulah, perlunya mengatur dunia pertambangan secara ketat," ujarnya.
Sugeng menjelaskan selain mendorong penerapan ESG, Komisi XII DPR RI juga berperan dalam menengahi berbagai konflik di sektor pertambangan.
Sugeng mengungkapkan gesekan kerap terjadi antara masyarakat dengan operator tambang, maupun antara operator dengan pemerintah.
"Karena kami ini politisi ya, mewakili masing-masing daerah maka bisa menjadi penengah diantara konflik-konflik," tuturnya.
Adapun dalam kesempatan terpisah, dalam upaya memperkuat tata kelola pertambangan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah akan segera mengaktifkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di bawah Kementerian ESDM untuk memberantas pertambangan ilegal di Indonesia.
Ia mengakui selama ini pengawasan terhadap praktik pertambangan ilegal, termasuk illegal mining dan illegal drilling, masih belum optimal akibat keterbatasan instrumen pengawasan.
Dengan terbentuknya Ditjen Gakkum pada 2025, diharapkan pengawasan dapat lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di sektor pertambangan.
Selain itu, Kementerian ESDM juga berupaya menyederhanakan regulasi serta meningkatkan transparansi untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan sosial.
Baca juga: Anggota DPR harap tata kelola pertambangan timah segera diperbaiki
Baca juga: MIND ID mohon dukungan DPR perbaiki tata kelola industri pertambangan
Baca juga: Anggota DPR dukung legalisasi pertambangan rakyat
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025