Manokwari (ANTARA) - Anggota DPR RI Yan P Mandenas menyatakan, penertiban tambang ilegal di daerah-daerah sejalan dengan semangat Presiden Indonesia Prabowo Subianto untuk membuat Indonesia lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung kepada asing.
“DPR RI dan pemerintah pusat mendukung sepenuhnya penertiban penambang liar yang dilakukan pemerintah daerah karena Indonesia tidak bisa terus bergantung kepada utang luar negeri,” kata Mandenas saat kunjungan kerja di Manokwari, Selasa.
Ia mengatakan, saat ini Presiden Prabowo berupaya menggerakkan semua sumber daya alam (SDA) untuk membiyai diri sendiri demi masa depan bangsa Indonesia.
Pemerintah bersama DPR terus berusaha mencari sumber-sumber pendapatan untuk menjawab kebutuhan daerah.
Salah satunya adalah dengan menggenjot penerimaan negara dari sektor sumber daya alam, baik dari pertambangan, minyak gas bumi, pengelolaan hutan lain seperti sawit yang merupakan kekayaan terbesar di Indonesia saat ini.
Baca juga: Negara kuasai kembali 321,07 ha lahan tambang ilegal
Guna mencapai hal itu, saat ini pemerintah berusaha menata kembali apa yang menjadi kekurangan pemerintah dari sisi kebijakan pengelolaan sumber daya alam.
Selama ini, telah terjadi kebocoran penerimaan di sektor sumber daya alam, baik kebocoran dari sisi administrasi, sisi pengelolaannya maupun sisi penerimaan negara dan daerah.
“Mau tidak mau kita harus manata potensi sumber daya alam yang dimiliki untuk intensifikasi kembali untuk penerimaan negara. APBN kita intensifkan dari penerimaan sumber daya alam agar tidak terlalu bergantung pada asing. Supaya warga juga tidak terlalu banyak dibebani pajak,” katanya.
Ia mengatakan, meski sebuah daerah punya tambang kecil tetap harus ditertibkan sehingga bisa menjadi sumber penerimaan negara.
Meski penerimaan dari tambang di daerah kecil, namun jika terkumpul dari banyak daerah maka ia estimasi penerimaan negara dari sumber daya alam dapat mencapai Rp200-400 triliun per tahun.
“Jika pendapatan dari sektor sumber daya alam tinggi, dan bisa meningkatkan APBN sampai Rp3.500-4.000 triliun berarti transfer ke daerah juga akan meningkat sehingga kesejahteraan masyarakat bisa meningkat.
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.