DPR minta pemerintah evaluasi ulang administrasi pulau di Indonesia

3 months ago 22

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengevaluasi ulang administrasi pulau-pulau di Indonesia, guna mengantisipasi penyalahgunaan pulau-pulau kecil di Indonesia dijualbelikan.

"Terkait hal-hal jual beli pulau tentu saja hal itu harus dievaluasi kembali bagaimana administrasi terkait dengan pencatatan pulau," kata Puan saat memberikan keterangan pers usai menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikannya merespons isu empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas yang diduga dijual melalui situs daring milik luar negeri.

Keempat pulau tersebut, yakni Pulau Rintan, Pulau Mala, Pulau Tokongsendok, dan Pulau Nakob. Penjualan pulau di Kabupaten Anambas tersebut viral di media sosial, diduga dijual di situs www.privateislandonline.com.

"Kami minta pengelolaan dan penataan administrasi untuk memitigasi semua pulau yang ada di Indonesia, jangan sampai adanya salah penggunaan pulau-pulau yang ada di Indonesia," ujarnya.

Dia pun mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah terkait penataan ulang administrasi pulau-pulau di Indonesia.

"Kami juga sudah meminta pemerintah dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengevaluasi ulang pengelolaan dan menata ulang terkait administrasi pulau-pulau yang ada di Indonesia," katanya.

Dia menuturkan bahwa komisi terkait di DPR RI nantinya yang akan ikut mengevaluasi dan menata ulang administrasi pulau-pulau di Indonesia.

"Nanti sesuai dengan mekanismenya melalui komisi terkait," ucap dia.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menjadwalkan untuk memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid terkait empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas yang diduga dijual melalui situs daring milik luar negeri.

"Praktik jual beli secara online atas pulau ini dengan alasan hak yang belum jelas memang akan menjadi concern Komisi II DPR RI dan akan kami pertanyakan pada saat kami akan memanggil Menteri ATR/BPN ke Komisi II DPR RI beberapa waktu yang akan datang," kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin (23/6).

Baca juga: Dasco sebut raker pembahasan revisi UU KUHAP dimulai pekan depan

Baca juga: Perang Iran-Israel, Puan ingatkan pemerintah mitigasi dampak ekonomi

Baca juga: Ketua DPR imbau Iran dan Israel lakukan gencatan senjata

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |