DPR ingatkan efisiensi anggaran bukan alasan BMKG beli alat rongsokan

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI Tamanuri mengingatkan bahwa efisiensi anggaran bukan alasan bagi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membeli alat rongsokan.

"Perlu dilihat radar mana yang akan dibeli. Kita gak tahu itu nantinya rongsok atau tidak, jangan sampai nanti ternyata. Nah kami perlu tahu itu," kata dia dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati di Jakarta, Selasa.

Peringatan itu disampaikan menyusul rencana BMKG untuk menambah sejumlah radar cuaca dan maritim guna memperkuat sistem pemantauan iklim dan kelautan pada tahun 2025 mendatang.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyampaikan bahwa penambahan perangkat dilakukan untuk mendukung program prioritas nasional dalam ketahanan pangan dan mitigasi bencana hidrometeorologi.

Melalui program Strengthening Climate and Weather Service Capacity-Phase II (SIMM2), BMKG akan menambah satu unit radar cuaca C-band di Natuna, Kepulauan Riau, dan empat unit radar S-band untuk memperluas cakupan deteksi hujan dan awan.

“Selain itu, kami juga akan memasang 20 radar high frequency untuk memperkuat pemantauan gelombang laut dan arus di wilayah perairan Indonesia,” ujar Dwikorita.

Ia menambahkan, penguatan sistem pemantauan ini turut didukung peningkatan kapasitas superkomputer, perluasan Automatic Weather Observing System (AWOS) di bandara wilayah terluar (3T), serta kerja sama dengan pemerintah daerah dan mitra internasional.

BMKG optimistis seluruh rencana penguatan sistem operasi utama tersebut dapat direalisasikan, dengan dukungan alokasi senilai Rp1,88 triliun anggaran hasil efisiensi yang disetujui Kementerian Keuangan untuk seluruh program kerja tahun 2025. Sebelum efisiensi diketahui anggaran BMKG senilai Rp2,8 triliun.

Baca juga: BMKG tambah radar cuaca dan maritim perkuat ketahanan pangan

Baca juga: Di DPR, BMKG tegaskan efisiensi anggaran tak kurangi kualitas layanan

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |