Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyampaikan, penyusunan dokumen asesmen mandiri atau initial memorandum (IM) Indonesia untuk Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) sudah memasuki tahap final.
Indonesia menargetkan bakal melakukan submisi di awal Juni 2025, bersamaan dengan Pertemuan Dewan Menteri OECD, di Paris, Prancis.
"Saat ini Indonesia sudah menyampaikan sejumlah bab dalam IM kepada Sekretariat OECD untuk dilakukan pra-reviu," kata Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi, di Jakarta, Selasa.
Selain itu, Kemenko Perekonomian juga telah meluncurkan platform pengelolaan dokumen berbasis digital bernama INA-OECD, yang dapat digunakan oleh seluruh pihak terkait untuk mendukung proses aksesi yang lebih efektif dan efisien.
Guna meningkatkan koordinasi dalam proses aksesi OECD, Pemerintah Indonesia menerima kunjungan perwakilan Sekretariat OECD di Jakarta pada 5-7 Mei 2025 melalui sejumlah rangkaian misinya di Asia Tenggara.
Membuka rangkaian kunjungan Sekretariat OECD di Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, selaku Sekretariat Tim Nasional Aksesi OECD, menyelenggarakan pertemuan bilateral yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi antarkementerian/lembaga koordinator serta anggota bidang.
“Sejak diadopsinya Peta Jalan Aksesi pada Mei 2024, Indonesia telah memulai perjalanan yang ketat dan transformatif menuju keanggotaan OECD. Seperti yang sering kami tekankan, proses ini bukanlah sprint, melainkan marathon. Proses yang membutuhkan pembelajaran berkelanjutan, kolaborasi yang kuat, dan komitmen yang berkelanjutan di seluruh kementerian dan lembaga,” ujar Deputi Edi.
Lebih lanjut, Head of Accession Co-ordination Unit Natalie Limbasan menjelaskan bahwa pasca penyerahan IM, Sekretariat OECD akan berdiskusi secara internal dengan berbagai komite OECD terkait untuk menyusun proses reviu teknis.
Setiap komite akan berkomunikasi langsung dengan K/L terkait untuk proses klarifikasi dan validasi mengenai data dan informasi yang telah disampaikan dalam dokumen IM.
Proses ini merupakan tahapan yang cukup panjang dan akan melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah, parlemen, asosiasi buruh, asosiasi bisnis, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan juga akademisi.
Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Perekonomian telah menerbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 232 Tahun 2024 terkait Anggota Bidang Tim Nasional Aksesi Indonesia.
Pemangku kepentingan (stakeholder) dari non-pemerintah juga telah tercantum dalam kepmenko tersebut dan akan dilibatkan sesuai dengan kapasitas dan kewenangan masing-masing.
Menutup diskusi, Edi menegaskan bahwa salah satu tujuan utama dari proses aksesi OECD, yakni berbagi pengalaman dalam penyusunan dan implementasi kebijakan antara negara berkembang, dalam hal ini Indonesia, dengan negara maju yang menjadi mayoritas anggota OECD.
"Indonesia dapat memperoleh lesson learned mengenai pengalaman dari negara anggota OECD dalam penyusunan dan implementasi kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus membagi pengalaman kepada negara-negara anggota OECD mengenai upaya pembangunan manusia di negara-negara berkembang," ujar Edi pula.
Oleh karena itu, kata dia lagi, komitmen aksesi perlu diperkuat oleh semua K/L yang tergabung dalam tim nasional, baik secara substansi maupun non-substansi.
Baca juga: Bertemu Sekjen OECD, Airlangga paparkan perkembangan aksesi RI
Baca juga: Perkuat kerja sama, Chile dukung percepatan aksesi RI di OECD
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025