BGN akan beri insentif bagi SPPG yang berhasil tingkatkan kualitas

4 hours ago 2
Akun virtual atau virtual account untuk mencegah kejadian penggelapan dana seperti yang terjadi di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, terulang kembali

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan pihaknya akan memberikan insentif bagi Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang berhasil meningkatkan kualitas layanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta Selasa Dadan menyatakan, SPPG yang sudah berjalan terlebih dahulu akan diaudit melalui lembaga independen untuk mendapatkan sertifikasi dan akreditasi.

"Dengan hasil audit itu, maka insentif yang diterima oleh SPPG atau mitra dengan kualitas baik pasti akan berbeda dengan yang excellent atau baik sekali, kan dibedakan dari situ. Jadi, nanti hasilnya mungkin ada unggul, baik sekali, dan baik," katanya.

Baca juga: Ini alasan BGN serap anggaran MBG baru 3 persen

Ia menyebutkan, mulai bulan depan, skema insentif tersebut akan dilaksanakan untuk sebagai landasan BGN memberikan insentif kepada mitra yang memiliki fasilitas baik.

Dadan juga mengemukakan, saat ini BGN telah mengubah pola mekanisme pencairan uang ke mitra MBG melalui akun virtual atau virtual account untuk mencegah kejadian penggelapan dana seperti yang terjadi di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, terulang kembali.

"Ini adalah rekening bersama yang dibuat BGN ketika mitra sudah terverifikasi, kemudian kita buatkan virtual account, yang hanya bisa dicairkan oleh dua pihak, satu oleh perwakilan yayasan, satu lagi oleh Kepala SPPG, jadi seluruh transaksi dilakukan melalui digital," paparnya.

Baca juga: BGN: 55 persen petugas SPPG adalah perempuan

Ia menegaskan, untuk saat ini tidak ada lagi SPPG yang boleh berjalan sebelum memiliki virtual account (VA), dan uang muka untuk menjalankan program MBG akan masuk 10 hari setelah SPPG memiliki VA.

Selain itu, BGN kini juga tidak lagi mengizinkan mitra melakukan sistem mengganti biaya di belakang atau reimburse, dan seluruh SPPG diminta untuk membuat proposal setelah uang muka masuk.

Baca juga: Kepala BGN: Hasil laboratorium kasus keracunan MBG di Cianjur negatif

"Mulai sekarang tidak ada SPPG yang boleh jalan sebelum ada VA, dan uang muka itu masuk untuk 10 hari ke depan. Mulai pekan ini ke depan, seluruh transaksi menggunakan VA. Mitra-mitra bekerja dengan uang muka yang dikirim BGN untuk 10 hari ke depan. Misalnya kalau hari ini, Selasa (6/5), uang masuk VA, Kepala SPPG dan mitra sudah harus mulai membuat proposal untuk tanggal 15 Mei," tuturnya.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |