DPR apresiasi semangat Presiden Prabowo utamakan ekonomi kerakyatan

1 month ago 4
salah satu niat baik tersebut sudah terlihat dari beberapa program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat yang saat ini sudah berjalan. DPR akan terus mengawasi berbagai program itu dan mendukungnya melalui anggaran baru di tahun 2026

Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi semangat Presiden Prabowo Subianto, dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang ingin mengutamakan sistem ekonomi kerakyatan.

Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan hal tersebut sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjadi isu utama dalam pidato kenegaraan Presiden.

"Luar biasa, bagaimana semangat Pak Prabowo mengembalikan semua apa yang dimiliki Republik ini ke tangan Republik dan menjadi kemaslahatan, kesejahteraan rakyat Indonesia," tutur Cucun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Bahkan, kata dia, Presiden sampai membakar semangat semua anggota DPR untuk mendukung dirinya mengembalikan jati diri bangsa Indonesia secara konstitusi.

Baca juga: Komisi IV DPR minta Bulog percepat penyaluran beras SPHP

Cucun menilai Presiden memiliki niat baik mengembalikan semua kekayaan alam kepada Negara.

Menurutnya, salah satu niat baik tersebut sudah terlihat dari beberapa program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat yang saat ini sudah berjalan.

DPR, sambung dia, akan terus mengawasi berbagai program itu dan mendukungnya melalui anggaran baru di tahun 2026.

"Makanya saya sebagai pimpinan DPR, terutama di Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, mengapresiasi kinerja pemerintah yang terhitung sudah 299 hari tadi," ucap dia.

Dirinya pun mengajak masyarakat agar ikut mengawasi pemerintah dan DPR, serta mengaku siap dikritik.

Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, Presiden Prabowo Subianto menyatakan keyakinannya Pasal 33 UUD 1945 menjadi benteng pertahanan ekonomi Indonesia.

Baca juga: Titiek: Penggilingan padi skala besar harus berizin agar tak atur harga

"Setelah saya pelajari secara mendalam, saya berkeyakinan Undang-Undang Dasar kita, terutama pasal-pasal yang saya sebut pasal-pasal pengaman, seperti Pasal 33 ayat 1, 2, 3, dan 4 adalah benteng pertahanan ekonomi kita," ujar Prabowo.

Menurutnya, Pasal 33 ayat (1) menegaskan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, bukan asas konglomerasi.

Pada ayat (3), konstitusi mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, sedangkan ayat (4) mengatur penyelenggaraan perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan efisiensi berkeadilan.

Parlemen menggelar Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta (15/8).

Dalam rangkaian acara Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2025, Presiden Prabowo Subianto memaparkan pidato tentang laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan RI.

Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025 dilaksanakan menjelang HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang bertema Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |