Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menyampaikan keprihatinan atas penutupan Masjid Al-Aqsa oleh otoritas Israel dan mendesak agar masjid tersebut segera dibuka kembali.
Menurut JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, penutupan Masjid Al-Aqsa menghambat umat Islam dalam menjalankan ibadah, terutama di bulan suci Ramadhan.
“Penutupan ini sangat kami sesalkan. Kami menuntut agar Masjid Al-Aqsa dibuka kembali, terlebih dalam momentum Ramadhan dan Idul Fitri,” ujarnya, dikutip di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, JK menilai langkah tersebut bertentangan dengan prinsip kebersamaan, kemanusiaan, serta kerja sama internasional. Selain itu, ia pun memandang bahwa pengelolaan Masjid Al-Aqsa berada di bawah otoritas Yordania. Dengan demikian, kata JK, tindakan penutupan oleh Israel dianggap melanggar kesepakatan yang ada.
Ia lalu menekankan DMI bersama masyarakat Indonesia juga mengecam penutupan tersebut dan berharap situasi segera membaik agar umat Islam dapat kembali beribadah dengan aman dan nyaman.
Baca juga: Zionis Israel sudah 16 hari tutup Masjid al-Aqsa
Sebelumnya, Menteri luar negeri (Menlu) dari delapan negara, termasuk Indonesia, Rabu (11/3), mengecam Israel yang menutup gerbang kompleks Masjid Al-Aqsa bagi jamaah Muslim, terutama selama bulan suci Ramadhan, menurut Emirates News Agency (WAM).
Dalam pernyataan bersama, Menlu Uni Emirat Arab (UEA), Turki, Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, Arab Saudi, dan Qatar menyatakan bahwa pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadah di sana melanggar hukum internasional serta status quo historis dan hukum yang mengatur situs tersebut.
Para Menlu menolak langkah-langkah Israel yang mereka sebut ilegal dan tidak dibenarkan itu. Mereka mengecam tindakan Israel terhadap jemaah di kompleks Masjid Al-Aqsa, seraya menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki atau situs-situs suci Islam dan Kristen di wilayah tersebut.
Mereka menegaskan kembali bahwa kompleks Masjid Al-Aqsa secara keseluruhan adalah tempat ibadah yang eksklusif bagi umat Muslim. Selain itu, mereka menekankan pula bahwa Departemen Urusan Masjid Al-Aqsa dan Wakaf Yerusalem, yang terafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania, memiliki wewenang tunggal untuk mengelola situs tersebut.
Para Menlu tersebut mendesak Israel untuk segera membuka kembali gerbang masjid, mencabut pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem, dan memastikan bahwa jemaah Muslim dapat mencapai lokasi tersebut dengan bebas.
Mereka juga mendesak masyarakat internasional untuk mengambil sikap tegas guna menghentikan apa yang mereka gambarkan sebagai pelanggaran yang terus berlanjut terhadap situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.
Baca juga: Penutupan Masjid Al-Aqsa picu kecaman pemuda Islam Malaysia
Baca juga: Jusuf Kalla: Masjid harus jadi pusat peradaban dan kemajuan umat
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026


















































