Jakarta (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menggelar pelatihan pengelolaan lingkungan hidup untuk pelaku kegiatan usaha kuliner skala Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) DAS Ciliwung segmen Jakarta Barat untuk mencegah pencemaran lingkungan di kali tersebut.
Ketua Subkelompok Pencegahan Pencemaran Lingkungan DLH DKI Jakarta Tiyana Brotoadi di Kantor Wali Kota Jakbar, Selasa, mengatakan, kegiatan ini bertujuan menekan pencemaran Kali Ciliwung yang kondisinya sudah masuk kategori tercemar berat.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan edukasi proses pengelolaan sampah kepada pelaku usaha berskala kecil, khususnya restoran, sebagai salah satu sumber dominan limbah di Jakarta Barat.
Baca juga: DKI awasi aktivitas warga terkait temuan sampah di bantaran Kali Angke
"Kami lakukan pelatihan dan pembinaan ke teman-teman kegiatan usaha yang menjadi sumber pencemar Kali Ciliwung," katanya.
Terkait hal ini, DLH DKI Jakarta mencatat, komposisi usaha skala kecil dengan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), lebih banyak dibanding usaha berskala besar dengan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Jenis usaha kuliner seperti warung makan, restoran, hingga usaha sablon dan laundry jadi penyumbang utama pencemaran," kata dia.
Dalam pembinaan ini, DLH menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengembangkan solusi kolaboratif.
Baca juga: DKI selidiki dugaan tiga truk buang muatan ke saluran air DI Panjaitan
"Saya sudah koordinasi dengan pihak Sumber Daya Air (SDA). Kayak tadi udah disampaikan ya, bisa enggak pakai pipa komunal yang udah disediakan itu, tinggal kami sambung ke pipa. Nah itu bisa. Makanya kami undang dari tempat UMKM itu. Makanya namanya 'Eco Act', edukasi, kolaborasi, terus kita aksi," ujarnya.
Dia menambahkan dampak pencemaran sungai dirasakan langsung masyarakat sekitar bantaran kali, mulai dari air keruh, penyakit kulit, hingga rendahnya kualitas hidup warga bantaran sungai.
“Kita ingin warga ikut berperan aktif mengelola limbah agar Jakarta bisa menjadi kota global dengan kualitas lingkungan lebih baik,” katanya.
Di Jakarta Barat sendiri, terdapat 9 kelurahan yang dilintasi oleh Kali Ciliwung yang kini masuk kategori tercemar berat.
Di antaranya Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kelurahan Jatipulo, Kelurahan Slipi, Kelurahan Kalinyar, Kelurahan Jembatan Besi, Kelurahan Angke, Kelurahan Tomang, Kelurahan Grogol, Kelurahan Jelambar Baru, dan Kelurahan Jelambar.
Oleh karena itu, kolaborasi lintas dinas dan komunitas diharapkan dapat mendorong budaya baru dalam pengelolaan sampah dan limbah cair, khususnya minyak jelantah dan sampah organik dari usaha kuliner.
Baca juga: DKI siapkan jaring untuk tanggulangi busa di Pintu Air Wier 3
Baca juga: Pakar sebut detergen salah satu sumber pencemaran sungai di Jakarta
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.