Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di seluruh kelurahan untuk memantau pembuangan limbah hewan kurban saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025.
"Limbah padat hewan kurban juga harus dikumpulkan, kita berkoordinasi dengan PPSU kelurahan di Jakarta agar limbah tersebut segera dibuang ke tempat yang sudah ditentukan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok usai meninjau lokasi penampungan hewan kurban di Perumda Dharma Jaya, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis.
Baca juga: Pramono minta limbah hewan kurban tak dibuang ke sungai
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk mengumpulkan limbah hewan kurban di satu tempat agar tak mencemari lingkungan.
"Kita juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan kita selalu mengedukasi para pemotong hewan kurban agar darahnya tidak dibuang ke saluran umum, harus melalui tangki septik (septic tank)," ujar Hasudungan.
Dia pun meminta warga Jakarta untuk tidak lupa menyiram darah hewan kurban dan diberikan cairan berupa sabun yang wangi untuk menghilangkan kuman dan bau darah.
"Kemudian hasil dari limbah darah tersebut, kalau bisa segera disiram. Kemudian diberikan karbol atau disinfektan lain, supaya tidak sampai mencemari lingkungan," jelasnya.
Baca juga: Warga dilarang buang limbah hewan kurban ke got
Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengimbau seluruh warga dan panitia kurban di Jakarta menerapkan prinsip Eco Qurban dalam pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha 1446 H, salah satunya tidak membuang limbah ke got.
Imbauan ini merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.
Pergub tersebut mengatur bagaimana penanganan limbah cair dan padat yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi pencemaran lingkungan.
Adapun penerapan Eco Qurban adalah praktik penyelenggaraan pemotongan hewan kurban yang berprinsip kepada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan on-site atau di lokasi pemotongan.
Baca juga: Begini cara tangani limbah hewan kurban yang ramah lingkungan
Prinsipnya tidak mencemari dan mengotori lingkungan, baik pada saat pelaksanaan maupun setelahnya sehingga jangan sampai ada limbah seperti darah, isi perut, atau bagian hewan kurban lainnya dibuang sembarangan ke selokan, got atau kali.
Apabila limbah kurban tidak ditangani dengan baik, maka dapat menimbulkan bau tak sedap, mengganggu kenyamanan warga, bahkan membahayakan kesehatan serta merusak ekosistem badan air.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025