DJPb Sumsel: Pendapatan negara capai Rp1,19 triliun per Januari 2025

4 hours ago 4

Palembang, Sumsel (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumatera Selatan mencatat pendapatan negara di wilayahnya mencapai Rp1,19 triliun per Januari 2025.

Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Sumsel Rahmadi Murwanto mengatakan pendapatan negara pada awal 2025 itu mengalami pertumbuhan 42,52 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Pendapatan tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp927,95 miliar yang tumbuh 27,93 persen secara yoy, kepabeanan dan cukai sebesar Rp43,40 miliar yang tumbuh 62,28 persen secara yoy, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp227,16 miliar yang tumbuh 155,68 persen secara yoy.

"Kinerja pendapatan negara dipengaruhi oleh implementasi Coretax, peningkatan kinerja layanan badan layanan umum (BLU), dan meningkatnya harga CPO. Kinerja belanja negara dipengaruhi oleh penyaluran transfer ke daerah (TKD) yang lebih cepat pada awal tahun 2025," katanya.

Ia menjelaskan pertumbuhan penerimaan pajak didorong oleh faktor penyesuaian perpindahan penerimaan wajib pajak (WP) cabang yang semula disetorkan pada cabang yang terdaftar di Sumsel, sekarang masuk ke WP pusat cabang tersebut terkait dengan implementasi Coretax pada awal Januari 2025.

Kemudian, dari sisi penerimaan kepabeanan dan cukai didorong oleh peningkatan kinerja ekspor dan impor di Sumsel, sekaligus peningkatan harga crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Lalu, penerimaan bea masuk sebesar Rp3,12 miliar dengan komoditi impor yang mendominasi yaitu alat elektronik lainnya. Sedangkan bea keluar terealisasi Rp39,42 miliar dengan komoditi ekspor yang dikenakan bea keluar didominasi oleh produk CPO.

"Realisasi bea keluar tumbuh positif 335,97 persen secara yoy dipengaruhi oleh kenaikan harga patokan ekspor (HPE) pada Januari 2025," jelasnya.

Sedangkan, dari sisi PNBP yang tumbuh hingga 155,68 persen secara yoy, terdiri atas pendapatan PNBP BLU (badan layanan umum) senilai Rp99,16 miliar, pendapatan PNBP lainnya Rp128, miliar, serta PNBP aset, piutang negara, dan lelang sebesar Rp3,93 miliar.

"Penerimaan PNBP juga menunjukkan kinerja yang positif didorong oleh peningkatan layanan, perbaikan tata kelola, serta inovasi layanan pemerintah," kata Rahmad.

Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |