Dishub DKI kerahkan petugas atasi macet di Pasar Palmerah

2 months ago 6

Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengerahkan petugas untuk berpatroli rutin di kawasan Pasar Palmerah, Jakarta Barat, sebagai upaya mengatasi kemacetan di lokasi tersebut.

"Sebagai langkah konkret mengatasi kemacetan Palmerah, kami menyiagakan petugas untuk berpatroli secara rutin di lokasi," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan patroli dilakukan melalui pengawasan dan penertiban khususnya di depan Pasar Palmerah. Pihaknya juga aktif bersinergi dengan unsur terkait seperti Satpol PP dan Polda Metro Jaya memastikan ketertiban berlalu lintas.

"Dalam melakukan penertiban, langkah tegas akan diterapkan kepada para pelanggar aturan lalu lintas, khususnya pelaku parkir liar," katanya.

Syafrin menjelaskan, kemacetan di kawasan Palmerah dapat diatasi melalui peran aktif seluruh pihak. Untuk itu, masyarakat tak ragu melaporkan tindak pelanggaran lalu lintas di sekitarnya kepada Dishub DKI Jakarta.

Baca juga: Jakbar atasi kemacetan akibat banjir di lampu merah Puri Kembangan

Baca juga: Satpol PP sebut "Pak Ogah" kerap sebabkan kemacetan di Jakbar

Bila melihat pelanggaran lalu lintas, kata dia, masyarakat dapat langsung menyampaikan aduan tersebut melalui aplikasi JAKI.

Syafrin mengatakan, kemacetan menahun di Palmerah dapat segera terurai melalui langkah-langkah yang sudah diupayakan Dishub DKI.

Sebelumnya, masyarakat melaporkan kemacetan yang terjadi berulang kali di kawasan Pasar Palmerah.

Sebagai respon, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dishub dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) disiagakan untuk menertibkan kawasan tersebut.

Adapun kemacetan di kawasan itu karena berbagai hal termasuk pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan hingga angkutan umum yang berhenti di sembarang lokasi.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |