Sentani (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menyatakan proses pendataan orang asli Papua (OAP) masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam hal identifikasi suku.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura Herald Berhitu saat diwawancarai di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura di Sentani, Rabu, mengatakan, saat ini pihaknya menerapkan dua metode untuk melakukan pendataan OAP, baik melalui sistem aplikasi maupun pencatatan langsung di kampung.
"Sistem aplikasi yang digunakan adalah Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK Plus) yang seharusnya memudahkan pencatatan data penduduk, tetapi dalam implementasinya masih terhambat untuk menentukan suku seseorang," katanya.
Menurut Herald, yang menjadi kendala yakni menentukan suku seseorang, jika sudah maka bisa dipastikan dalam aplikasi, maka pendataan akan lebih lancar.
Baca juga: Pemkab Biak salurkan bantuan beasiswa pendidikan siswa OAP
"Dari total 125 penduduk yang ditargetkan untuk dimasukkan dalam sistem, hingga saat ini baru sekitar 45 ribu jiwa yang berhasil terdata, angka tersebut masih masih jauh di bawah target, sehingga perlu upaya lebih serius dari berbagai pihak untuk mempercepat pendataan," ujarnya.
Dia menjelaskan, selain menggunakan SIAK Plus, Disdukcapil Kabupaten Jayapura juga menggelar pendataan langsung bekerja sama dengan aparat kampung, kelurahan, hingga organisasi masyarakat.
"Formulir telah dibagikan ke masyarakat untuk diisi. Dengan begitu kita bisa tahu jumlah penduduk setiap kampung secara lebih akurat," katanya lagi.
Dia menambahkan, keberhasilan pendataan OAP tidak hanya menjadi tanggung jawab Disdukcapil semata, melainkan membutuhkan dukungan aktif dari pemerintah kampung.
"Pelayanan administrasi kependudukan tidak bisa berjalan sendiri tanpa partisipasi semua pihak di tingkat bawah, salah satu tantangan lain yakni keterbatasan anggaran," ujarnya.
Baca juga: Pemberdayaan OAP jadi fokus utama pembangunan Pemkab Manokwari
Pewarta: Agustina Estevani Janggo
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.