DPR: RUU BUMN masuk Prolegnas 2025 dan RUU Danantara pada 2026

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah tuntas mengevaluasi dan menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masuk Prolegnas Prioritas 2025 dan RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara) masuk pada Prolegnas Prioritas 2026.

"Tahun 2026 ya (RUU Danantara)," kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Meski sejumlah RUU menjadi prioritas pada 2025, menurut dia, beberapa RUU juga diluncurkan untuk dibahas pada 2026.

Dia mengatakan RUU tersebut akan dilanjutkan di 2026 jika pembahasannya belum tuntas pada tahun ini.

"Bahkan yang sudah, kita dalam tahap 1 selesai, kita luncurkan lagi 2026. Tapi nanti bulan Januari setelah itu, kalau memang sudah selesai baru kita drop down lagi. Kita drop lagi dari 2026," kata dia.

Dia menilai masuknya kedua RUU tersebut ke dalam Prolegnas, kemungkinan ada perubahan kelembagaan terkait BUMN meski sebelumnya DPR sudah mengesahkan UU baru untuk BUMN pada awal tahun ini.

Karena dia menilai bahwa tugas-tugasnya BUMN sudah diambil alih oleh Danantara.

Namun, dia menilai isi dari kedua RUU itu nantinya akan berbeda karena prinsip kerjanya pun berbeda.

"Kalau kemarin lembaganya kementerian, besok ini mungkin badan atau apa," kata dia.

Baca juga: Baleg DPR setuju tambah 12 RUU di Prolegnas 2025, termasuk RUU Polri

Baca juga: Revisi UU Polri masuk usulan untuk dibahas DPR tahun ini

Baca juga: Wamenkum desak RUU KUHAP disahkan jika tak ingin semua tahanan bebas

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |