Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk kayu energi atau biomassa merupakan salah satu upaya strategis dalam penyediaan energi terbarukan, pemulihan ekosistem terdegradasi, serta penguatan kontribusi Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim.
Kepala Subdit Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Kehutanan Tony Rianto menyampaikan, HTI untuk kayu energi yang dikelola sesuai prinsip keberlanjutan bukanlah penyebab deforestasi.
Sebaliknya, lanjut dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, model pengelolaan ini berperan penting dalam rehabilitasi lahan kritis, penyediaan energi terbarukan, serta pencapaian target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
"Dengan pengelolaan yang berbasis Sustainable Forest Management (SFM), HTI untuk kayu energi dapat menjaga fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi hutan," katanya.
Selain itu, keberadaannya berkontribusi pada upaya mengurangi ketergantungan energi fosil serta meningkatkan ketahanan energi nasional.
Pengembangan HTI untuk kayu energi, menurut Tony, juga diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, antara lain melalui penciptaan lapangan kerja baru, peningkatan investasi daerah, diversifikasi sumber energi domestik, serta penguatan daya saing ekspor, khususnya produk palet kayu.
Dikatakannya, pemerintah memahami adanya masukan dari berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), mengenai potensi dampak industri biomassa. Untuk itu, sejumlah langkah strategis telah diterapkan guna memastikan pengembangan HTI untuk kayu energi sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
Tony menegaskan untuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai aturan, pemerintah telah menyiapkan regulasi ketat, pemantauan berbasis teknologi, penerapan sertifikasi keberlanjutan (SVLK), serta penegakan hukum bagi pelanggar.
"Dengan langkah ini, pengembangan HTI untuk kayu energi diharapkan tidak hanya mendukung energi bersih, tetapi juga menjaga kelestarian hutan Indonesia," katanya.
Baca juga: Komisi IV DPR setujui anggaran Kemenhut 2026 sebesar Rp6,04 triliun
Baca juga: KLHK galakkan budidaya tanaman biomassa untuk substitusi energi fosil
Baca juga: Kemenhut susun daftar spesies terancam punah untuk konservasi nasional
Pewarta: Subagyo
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.