Demo ojol, Jalan Medan Merdeka Selatan arah Gambir ditutup

2 months ago 18

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menutup Jalan Medan Merdeka Selatan arah ke Gambir, imbas demo pengemudi ojek daring (online/ojol) di kawasan tersebut, Senin.

Massa tiba di lokasi sekitar jam 14.30 WIB, mereka dikawal ketat oleh anggota polisi mulai dari titik kumpul hingga lokasi aksi di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Massa yang berjumlah puluhan orang itu kini sedang berorasi menyampaikan apa yang menjadi keluh kesahnya di antaranya potongan aplikasi hanya 10 persen, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perpu) dan lainnya.

Dengan adanya massa itu maka Polres Metro Jakarta Pusat, menutup Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah ke Gambir dengan menggunakan pagar besi serta dijaga ketat oleh petugas.

Aksi unjuk rasa juga sempat memanas ketika polisi mengambil paksa kembang api yang dibawa dan dinyalakan oleh massa.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan santun.

"Jangan membakar ban atau merusak fasilitas umum," kata Susatyo.

Ia menegaskan, petugas pengamanan tidak dibekali senjata api dan akan bersikap humanis selama mengawal jalannya aksi.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang akan melintas di kawasan Silang Selatan Monas untuk menggunakan jalur alternatif guna menghindari kemacetan akibat aksi penyampaian pendapat tersebut.

“Petugas akan melayani saudara-saudara kita dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas. Kami hadir untuk memastikan semuanya aman dan lancar," kata dia.

Baca juga: Demo ojol, Polres Jakpus kerahkan 1.632 personel

Baca juga: Ratusan ojol mulai datangi kawasan Monas untuk unjuk rasa

Baca juga: Polisi kerahkan 1.437 personel amankan unjuk rasa ojol di Monas

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |