Jakarta (ANTARA) - Legenda tinju Indonesia Chris John menanggapi hadirnya Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2014 yang menuai sorotan dari berbagai kalangan komunitas olahraga di Tanah Air.
"Kalau memang nggak ada solusi lain soal (kontroversi regulasi) ini, saya sarankan untuk mengevaluasi kembali Permenpora (Nomor 14 Tahun 2024)," kata Chris John dalam keterangan tertulis Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat yang dikutip di Jakarta, Senin.
Regulasi tersebut memuat ketentuan di antaranya melarang KONI beserta tenaga keolahragaan baik di tingkat pusat maupun daerah untuk menerima dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: KONI Pusat terima aspirasi keresahan daerah terkait Permenpora 14
Di sisi lain, regulasi mengenai pengelolaan anggaran di tingkat daerah telah diatur secara khusus oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Hadirnya regulasi dari Kemenpora itu dinilai membatasi ruang gerak KONI sebagai wadah dari para pelaku olahraga nasional bahkan merugikan para atlet.
Dukungan tenaga olahraga seperti pelatih, dokter, dan sebagainya yang difasilitasi oleh KONI juga terancam dengan adanya regulasi Permenpora tersebut.
Chris John mengatakan, dirinya telah merasakan dukungan dari KONI saat menjadi atlet daerah termasuk saat difasilitasi untuk bertanding pada Pekan Olahraga Nasional (PON).
Baca juga: KONI ajukan permohonan revisi Permenpora 14/2024
"Terasa sekali peran besar mereka (KONI), sehingga saya harapkan para atlet juga merasakan dukungan yang sama," katanya.
Mantan juara dunia kelas bulu (57,1 kg) World Boxing Association (WBA) itu mengatakan, KONI bukan sekadar lembaga administratif, melainkan rumah kedua bagi para atlet Indonesia.
KONI, kata dia, sangat dibutuhkan para atlet sebagai rumah kedua. Bukan hanya untuk mendukung latihan atlet namun juga untuk menyampaikan berbagai aspirasi.
"(KONI merupakan) Tempat kami berkeluh kesah dan bertumbuh," katanya.
Baca juga: Ketum KONI sampaikan kegelisahan soal Permenpora pada Komisi X DPR RI
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.