Jakarta (ANTARA) - Tim Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) masa kerja 2025-2030 menetapkan sejumlah kriteria utama dalam proses seleksi calon anggota Baznas periode mendatang.
Anggota Tim Seleksi Calon Pimpinan Baznas, Masduki Baidlowi menegaskan pihaknya menginginkan sosok calon komisioner yang tidak hanya memiliki integritas, tetapi juga kapabilitas manajerial dan jaringan yang luas dalam mengelola potensi zakat nasional yang begitu besar.
"Pertama, yang kami cari adalah kemampuan manajerial. Kedua, kemampuan berjejaring, karena potensi zakat itu luar biasa. Sekarang ini saja belum mendekati potensi yang ada," ujar Masduki di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kemenag buka seleksi calon anggota Baznas hingga 9 September
Ia mencatat potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp327 triliun, namun realisasi pengumpulan baru sekitar Rp41 triliun.
"Selain itu, integritas menjadi poin krusial dalam seleksi kali ini. Integritas penting, karena menyangkut kepercayaan masyarakat, apalagi zakat menyangkut agama," kata dia.
Kriteria lainnya, yakni pengetahuan agama, khususnya fikih zakat, juga menjadi syarat utama bagi para calon anggota Baznas.
Masduki menambahkan nilai-nilai kebangsaan juga menjadi orientasi utama dalam seleksi guna memastikan bahwa para komisioner Baznas dapat bekerja selaras dengan visi negara dalam pengentasan kemiskinan.
Terkait arah program, Masduki menekankan pentingnya menjadikan zakat sebagai instrumen transformasi sosial sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem
"Bagaimana supaya zakat bisa mentransformasi dari yang miskin menjadi naik kelas secara ekonomi," kata dia.
Ia menyoroti pentingnya penggunaan data tunggal melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar tidak terjadi tumpang tindih antara penerima bantuan zakat dari Baznas, Laznas, maupun bantuan sosial dari instansi lain seperti Kemensos.
Baca juga: Kemenag bentuk tim seleksi calon anggota Baznas 2025--2030
Baca juga: Kemenag terbitkan aturan baru seleksi pimpinan dan anggota Baznas
"Kami berharap zakat benar-benar menjadi instrumen pengungkit kesejahteraan umat, bukan sekadar bantuan sosial. Zakat adalah kewajiban syar'i yang harus dimaksimalkan untuk memberdayakan masyarakat," ujarnya.
Masduki menambahkan pendampingan terhadap penerima zakat akan dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kampus-kampus di seluruh Indonesia, untuk memastikan keberlanjutan usaha dan peningkatan kualitas hidup mustahik.
"Komisioner yang mampu melakukan hal-hal seperti ini sangat diharapkan, karena tantangan ke depan cukup besar," katanya.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.